Presentasi dan Diskusi Lembaga Kajian Pertanahan dan Tata Ruang di Kabupaten Bogor

oleh -8 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Cibinong, 22 April 2025, Lembaga Kajian Pertanahan dan Tata Ruang (Agraria Institute) mengadakan diskusi penting mengenai sistem digitalisasi pertanahan dan tata ruang. Acara ini berlangsung di ruang rapat utama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor (DPKPP) dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.

Diskusi ini mendapat sambutan positif dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, yang menilai bahwa inisiatif yang digagas oleh Agraria Institute merupakan langkah edukasi yang sangat baik. Kegiatan ini melibatkan multi-pihak, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 dan 2. Selain itu, hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekda, dan Kepala Bagian Bantuan Hukum Sekda.

banner 336x280

Dalam diskusi tersebut, Direktur Agraria Institute, Firman Dede Karim, menekankan pentingnya tertib administrasi dan hukum dalam pengelolaan pertanahan. “Tanah bukan sekadar lahan, melainkan ruang hidup yang harus dijaga bersama. Mari kita edukasi, digitalisasi, dan berdaulat atas ruang,” tandasnya.

Pernyataan ini menggambarkan visi Agraria Institute untuk mendorong kesadaran akan pentingnya pengelolaan tanah yang berkelanjutan dan berbasis data.

Sementara itu, Armon, perwakilan dari Bidang Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor yang bertindak sebagai moderator, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. “Edukasi ini dapat meningkatkan kapasitas kepala desa dalam pelayanan pertanahan dan meminimalisir konflik tanah,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait pertanahan dan mencegah permasalahan yang sering terjadi di masyarakat.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam implementasi sistem digitalisasi yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Bogor, serta meningkatkan kerjasama antar instansi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan konflik pertanahan dapat diminimalisir dan pengelolaan ruang dapat dilakukan secara lebih baik dan berkelanjutan. (mang uka)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.