berantas86news | Tamansari, 11/4/2025 – Ratusan warga petani dan penggarap dari Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kecamatan pada hari ini. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan perumahan oleh PT Prima Mustika Candra yang diduga tidak memiliki izin wilayah setempat.
Para demonstran membawa spanduk dan poster yang bertuliskan berbagai tuntutan, antara lain “Tolak Pembangunan Tanpa Izin!” dan “Lindungi Lahan Pertanian Kami!”. Dalam orasinya, perwakilan warga menyatakan bahwa pembangunan perumahan tersebut akan mengancam keberlangsungan hidup mereka sebagai petani, mengingat lahan yang akan dibangun merupakan area pertanian yang vital bagi masyarakat setempat.
“Kami menuntut agar pihak kecamatan dan pemerintah daerah menghentikan rencana pembangunan ini, karena kami tidak ingin kehilangan sumber penghidupan kami,” ujar salah satu perwakilan petani penggarap, Dwi. Ia menambahkan bahwa pembangunan perumahan ini akan merusak ekosistem dan mengurangi lahan pertanian yang sudah ada.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai, namun para demonstran menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang hingga suara mereka didengar dan hak-hak mereka sebagai petani dilindungi. Warga juga meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi terhadap izin yang dimiliki oleh PT Prima Mustika Candra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan belum memberikan keterangan resmi mengenai tuntutan warga. Namun, aparat keamanan terlihat berjaga-jaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Warga berharap agar pemerintah segera merespons tuntutan mereka dan mempertimbangkan dampak dari pembangunan yang direncanakan terhadap kehidupan masyarakat di Desa Sukaluyu. (mang uka)












