KRYD Kecamatan Ciawi Digelar, Aparat Gabungan Segel Warung Obat Terlarang dan Jaga Kondusivitas Ramadhan

oleh -298 Dilihat
banner 468x60

Berantas86News | Ciawi Bogor – Upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum terus ditingkatkan menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Pemerintah Kecamatan Ciawi bersama unsur Muspika menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan Muspika Ciawi yang dipusatkan di Kantor Polsek Ciawi. Apel tersebut menjadi momentum konsolidasi lintas instansi guna menyatukan langkah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ciawi.

banner 336x280

Usai apel, aparat gabungan melaksanakan patroli terpadu menyisir sejumlah titik rawan. Patroli ini bertujuan menciptakan kondusivitas wilayah sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dalam rangkaian operasi tersebut, Kapolsek Ciawi melakukan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap sebuah warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Selain itu, petugas juga membubarkan kerumunan massa di beberapa lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

KRYD ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Plt. Camat Ciawi, jajaran Polsek Ciawi, Danramil Ciawi beserta anggota, Kasi Trantib Kecamatan Ciawi, serta unsur pendukung lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Plt. Camat Ciawi, Denny Kuswara, menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang berkelanjutan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman. “Fokus kami adalah mengantisipasi tindak pidana serta gangguan trantibum, terutama dengan menertibkan kerumunan dan titik-titik rawan. Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Melalui KRYD, pemerintah kecamatan bersama aparat keamanan berkomitmen memperkuat penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, sekaligus menegaskan kehadiran negara di tengah masyarakat. Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor untuk diketahui. (MU)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.