Menko Polkam Ajak Semua Pihak Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak

oleh -321 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan menyusul terbitnya regulasi baru yang memperkuat perlindungan anak di ranah digital.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.

banner 336x280

Menurut Djamari, kehadiran regulasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan platform digital memiliki tanggung jawab yang jelas dalam melindungi anak dari berbagai potensi risiko di internet.

“Regulasi ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam mengatur aspek teknologi dan platform digital. Kami berharap kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan mental, perilaku, serta moral generasi muda di tengah pesatnya transformasi digital,” ujar Djamari dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Melalui aturan tersebut, pemerintah mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik-termasuk platform media sosial dan layanan digital lainnya-untuk menerapkan mekanisme perlindungan yang lebih ketat bagi pengguna anak. Hal ini mencakup pengendalian konten berisiko, penguatan sistem verifikasi usia, hingga peningkatan keamanan data anak.

Djamari menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, penyelenggara platform digital, institusi pendidikan, hingga peran aktif keluarga dan masyarakat.

“Upaya menciptakan ruang digital yang aman harus menjadi tanggung jawab bersama. Orang tua, guru, pemerintah, hingga penyedia platform digital memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai regulasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem digital nasional yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan berbagai pihak dapat meningkatkan kesadaran sekaligus komitmen dalam menjaga keamanan anak di ruang digital.

Pemerintah berharap implementasi kebijakan ini dapat memperkuat perlindungan terhadap anak dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, eksploitasi digital, serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.

Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, ruang digital Indonesia diharapkan dapat berkembang menjadi lingkungan yang aman, edukatif, dan mendukung tumbuh kembang anak serta generasi muda di era digital. (***)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.