Aktivis HAM Desak NCB Interpol Polri Bantu Pulangkan Sinta, Warga Cirebon Korban Dugaan TPPO di Tiongkok

oleh -101 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Bogor – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Opri, mendesak National Central Bureau (NCB) Interpol Polri untuk segera membantu proses pencarian dan pemulangan Sinta, seorang perempuan asal Cirebon yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tiongkok.

Menurut Opri, Sinta diketahui berangkat ke Tiongkok bersama Meri Aldawiyah, warga Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya telah lebih dahulu dipulangkan ke Indonesia melalui bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou.

banner 336x280

“Kasus yang dialami Sinta harus menjadi perhatian serius. Kami berharap NCB Interpol Polri segera melakukan koordinasi internasional agar saudari Sinta dapat ditemukan dan dipulangkan ke Indonesia secepatnya,” ujar Opri kepada awak media, Jumat (9/5/2026).

Ia menjelaskan, perkara dugaan TPPO yang menimpa Meri Aldawiyah saat ini telah memasuki proses hukum di Polres Bogor. Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yang kini ditahan di Polres Bogor berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/1985/X/2025/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 13 Oktober 2025.

Opri menilai, dengan telah adanya proses hukum dan penetapan tersangka, aparat penegak hukum memiliki dasar kuat untuk memperluas koordinasi lintas negara guna menyelamatkan korban lain yang diduga masih berada di luar negeri.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menjadi korban dugaan perdagangan orang di luar negeri. Kami juga meminta aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan hingga pengiriman korban melalui agency tertentu,” tegasnya.

Selain itu, Opri mengapresiasi langkah cepat KJRI Guangzhou yang sebelumnya berhasil membantu pemulangan Meri Aldawiyah ke tanah air. Ia berharap langkah serupa dapat segera dilakukan terhadap Sinta agar memperoleh perlindungan hukum dan pendampingan dari negara.

Kasus dugaan perdagangan orang tersebut kini menjadi perhatian sejumlah aktivis kemanusiaan dan pegiat perlindungan pekerja migran. Mereka mendorong adanya sinergi antara Polri, NCB Interpol, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan pemerintah Indonesia di Tiongkok untuk mempercepat upaya penyelamatan korban lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan terbaru proses pencarian maupun pemulangan Sinta dari Tiongkok. ***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.