Anggota DPR RI Mulyadi Peringatkan Ancaman Bencana di Kawasan Puncak, Pengawasan Alih Fungsi Lahan Disorot

oleh -25 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | BOGOR – Ancaman bencana hidrometeorologi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian menjelang meningkatnya intensitas hujan. Pengawasan pembangunan, pengendalian alih fungsi lahan, serta kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai harus diperketat guna mencegah terjadinya bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Peringatan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Barat, Mulyadi, Rabu (4/11/2026). Ia meminta pemerintah daerah bersama kementerian dan instansi terkait tidak lengah dalam mengawasi aktivitas pembangunan, terutama proyek komersial dan destinasi wisata yang berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan di kawasan Puncak.

banner 336x280

Menurut Mulyadi, pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, kondisi geografis, serta kajian teknis berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir bandang, tanah longsor, pergeseran tanah, hingga angin kencang.

Ia mengingatkan kembali bencana banjir bandang yang melanda kawasan Puncak pada 3 Maret 2025. Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh jembatan ambruk dan satu orang meninggal dunia.

“Saat ini kita memasuki musim penghujan dan BMKG memprediksi adanya potensi bencana hidrometeorologi. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar pembangunan destinasi wisata di kawasan Puncak tetap diawasi secara ketat dan tidak melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW),” kata Mulyadi kepada wartawan.

Mulyadi menegaskan, pengelola destinasi wisata tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan bisnis. Mereka juga harus memiliki tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan usaha.

Ia menilai, keterlibatan pelaku usaha pariwisata dalam upaya mitigasi bencana masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak semestinya hanya dibebankan kepada pemerintah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Sejak awal pembangunan destinasi wisata harus sesuai dengan kajian analisis dampak lingkungan maupun kajian-kajian lainnya yang menjadi syarat perizinan,” tegasnya.

Peringatan Mulyadi mendapat dukungan dari Sekretaris Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS), Feri. Warga Cisarua tersebut menilai persoalan kerusakan lingkungan, pengendalian pembangunan, dan lemahnya mitigasi bencana di kawasan Puncak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

Feri mengaku memiliki pengalaman langsung merasakan dampak bencana hidrometeorologi. Ia menjadi salah satu warga yang terdampak terputusnya Jembatan Leuwi Ceot, jalur penghubung Cijulang, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, dengan Cipayung, Kecamatan Megamendung, yang diduga rusak akibat banjir bandang pada awal 2025.

Menurut Feri, peristiwa tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah, khususnya dalam memperkuat pengawasan pembangunan, mengendalikan alih fungsi lahan, serta memastikan kesiapan infrastruktur menghadapi bencana.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Mulyadi. Kawasan Puncak harus mendapatkan perhatian serius, terutama terkait pengawasan pembangunan dan alih fungsi lahan. Jangan sampai kepentingan investasi dan pembangunan wisata justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” ujar Feri.

Ia menuturkan, terputusnya Jembatan Leuwi Ceot bukan sekadar persoalan kerusakan infrastruktur, melainkan juga berdampak langsung terhadap aktivitas dan mobilitas masyarakat.

“Saya sendiri merupakan salah satu warga Cisarua yang merasakan langsung dampak putusnya Jembatan Leuwi Ceot atau jalur Cijulang–Cipayung. Akibat jembatan tersebut putus, aktivitas dan akses masyarakat terganggu, bahkan ada warga yang terisolasi. Ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut keselamatan dan hak masyarakat untuk mendapatkan akses yang layak,” ungkapnya.

Feri menilai pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah bencana terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui evaluasi pembangunan di kawasan resapan air, sempadan sungai, serta wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.

Ia juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan pembangunan komersial dan destinasi wisata di kawasan Puncak. Setiap aktivitas pembangunan, kata dia, harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, bukan semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi dan investasi.

“Jangan sampai setiap musim hujan masyarakat kembali dihantui banjir bandang dan longsor, sementara persoalan kerusakan lingkungan serta infrastruktur yang terdampak bencana belum mendapatkan penanganan maksimal. Pemerintah harus hadir sebelum bencana terjadi, bukan hanya datang ketika masyarakat sudah menjadi korban,” tegas Feri.

Lebih lanjut, Feri berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait segera memberikan perhatian terhadap infrastruktur yang rusak akibat bencana, termasuk memastikan akses masyarakat yang terdampak putusnya Jembatan Leuwi Ceot memperoleh penanganan yang memadai.

Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan di kawasan Puncak. Pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta upaya pengurangan risiko bencana.

“Jangan sampai kawasan Puncak terus berkembang menjadi kawasan wisata dan investasi, tetapi masyarakat yang tinggal di dalamnya justru harus menanggung risiko bencana. Pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga,” pungkasnya.

Peringatan Anggota DPR RI Mulyadi dan desakan FWBS tersebut kembali menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pembangunan di kawasan Puncak. Pengawasan tata ruang, evaluasi perizinan, pengendalian alih fungsi lahan, serta penguatan mitigasi bencana membutuhkan langkah konkret dan koordinasi lintas sektor.

Kawasan Puncak tidak hanya memiliki nilai ekonomi sebagai destinasi wisata, tetapi juga merupakan wilayah dengan kondisi geografis dan lingkungan yang perlu dijaga keseimbangannya. Tanpa pengawasan dan langkah pencegahan yang konsisten, ancaman bencana hidrometeorologi berpotensi kembali menimbulkan kerugian material, mengganggu kehidupan masyarakat, bahkan merenggut korban jiwa. (MU)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.