berantas86news | Bogor, 04/04/2025 – Dalam upaya mengurangi kemacetan di wilayah Sukasari dan Cisarua, pemerintah daerah telah memutuskan untuk meliburkan angkutan umum trayek Sukasari-Cisarua selama satu minggu. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah lalu lintas yang semakin parah, terutama menjelang libur Idul Fitri 1446 H.
Sebagai bentuk kompensasi kepada para sopir angkot yang terdampak, pemerintah telah mengalokasikan dana konvensasi sebesar Rp 1.500.000 untuk setiap sopir. Rincian dari kompensasi ini adalah Rp 1.000.000 dalam bentuk tunai dan Rp 500.000 dalam bentuk paket. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat laporan mengenai penyunatan sebesar Rp 200.000, sehingga para sopir angkot hanya menerima Rp 800.000.
Pihak pemerintah menyatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi terhadap distribusi kompensasi ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, diharapkan agar pada hari libur Idul Fitri 1446 H, tidak ada angkot yang beroperasi untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan hari besar tersebut.
Namun, meskipun telah ada pengumuman resmi mengenai peliburan angkot, masih terdapat laporan bahwa beberapa angkot tetap beroperasi di lapangan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas guna menegakkan kebijakan yang telah ditetapkan.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi keputusan ini dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas demi kepentingan bersama.
Sementara itu salah seorang tokeh angkot, yang enggan disebutkan namanya, memberikan tanggapan terkait kebijakan peliburan angkot trayek Sukasari-Cisarua-Cibedug. Ia menyatakan, “Seharusnya yang dipanggil itu adalah tokeh atau yang punya mobil angkot, karena yang tahu jumlah sopir itu berapa saya.”
Pernyataan ini mengindikasikan adanya ketidakpuasan di kalangan pengusaha angkot mengenai proses pengambilan keputusan yang tidak melibatkan mereka. Tokeh tersebut menekankan pentingnya melibatkan pemilik angkot dalam diskusi kebijakan yang berdampak langsung pada operasional dan kesejahteraan para sopir.
Ia juga menambahkan bahwa pemilik angkot memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai jumlah sopir yang bekerja dan kondisi di lapangan, sehingga diharapkan ke depannya, pemerintah dapat lebih mendengarkan aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan di sektor transportasi.
Pernyataan ini menjadi sorotan dalam konteks pelaksanaan kebijakan peliburan angkot dan distribusi kompensasi yang saat ini tengah berlangsung. Diharapkan, dialog yang konstruktif antara pemerintah, pemilik angkot, dan sopir dapat terjalin untuk menciptakan solusi yang lebih baik dan menguntungkan semua pihak. (Mang Uka)













