Kemenko Polkam Dukung Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

oleh -127 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital seiring meningkatnya penggunaan internet oleh generasi muda. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyampaikan dukungan dan apresiasi atas diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP TUNAS.

Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Melalui aturan tersebut, pemerintah mempertegas kewajiban penyelenggara sistem elektronik dan platform digital untuk meningkatkan standar perlindungan terhadap anak, termasuk dalam mengatur akses terhadap konten atau layanan digital yang berpotensi menimbulkan risiko.

banner 336x280

Kemenko Polkam menilai bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Ruang digital yang aman bagi anak merupakan fondasi penting dalam membangun generasi masa depan yang sehat secara mental, cerdas secara digital, serta memiliki karakter yang kuat,”  demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kemenko Polkam.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong agar aturan ini dapat diimplementasikan secara efektif oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya para penyelenggara platform digital yang memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem internet yang aman dan ramah anak.

Kemenko Polkam juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku industri digital, dunia pendidikan, keluarga, serta masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung, mengamplifikasi, dan mensosialisasikan kebijakan tersebut.

Menurut Kemenko Polkam, keberhasilan perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak serta generasi muda. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen nasional dalam menyiapkan generasi yang tangguh, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan era transformasi digital. (***)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.