Kontroversi Lokasi Kandang Domba: Warga Cipicung Pertanyakan Proyek BSI Maslahat

oleh -15 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Cipicung, 15 April 2025 – Proyek peternakan domba yang didanai oleh Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghadapi berbagai tantangan dan kontroversi. Sejak peluncuran program yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui bantuan dana Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), masyarakat setempat mulai mempertanyakan pelaksanaan dan transparansi proyek ini.

BSI Maslahat, yang resmi diluncurkan pada Januari 2023, telah menyalurkan dana sekitar Rp3 miliar untuk program “Pembinaan Keagamaan Program Desa BSI Maslahat Cluster Peternakan Domba dan Kambing.” Dana tersebut diharapkan dapat membantu kelompok peternak di Desa Cipicung, yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Desa. Namun, rencana pendirian kandang domba di beberapa lokasi dalam desa tersebut mengalami penolakan dari warga.

banner 336x280

Awalnya, lokasi yang ditentukan untuk kandang domba berada di Kampung Gadog, namun ditolak oleh masyarakat. Lokasi kemudian berpindah ke Kampung Cipicung dan Kampung Pasir Angin, tetapi penolakan tetap terjadi. Akhirnya, pada awal tahun 2025, kelompok ternak CSB memutuskan untuk memindahkan kandang domba ke Kampung Babakan, Desa Palasari, dengan menyewa tanah di sana.

KHA, seorang tokoh masyarakat Desa Cipicung, menjelaskan bahwa penolakan warga bukan karena menolak keberadaan kandang domba, melainkan karena kurangnya komunikasi dan musyawarah sebelum pelaksanaan proyek. “Masyarakat, terutama para peternak domba, sebetulnya sangat mendukung. Akan tetapi, seharusnya sebelum melaksanakan segala aktivitas ada musyawarah dengan warga, terutama dengan Ketua RT, RW, dan para tokoh masyarakat,” ungkap KHA saat ditemui di rumahnya.

Warga juga mempertanyakan keputusan untuk memindahkan lokasi kandang domba ke Desa Palasari. “Ini aneh. Kelompok Ternak CSB kan berdomisili di Desa Cipicung sesuai dengan SK, mengapa pindah ke Desa Palasari? Program bantuan seharusnya untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa, khususnya peternak di Desa Cipicung,” tegas KHA.

Selain itu, warga menyayangkan peran Kepala Desa Cipicung yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. “Kepala Desa seharusnya ikut bertanggung jawab dan memberikan solusi dari permasalahan ini,” tambah KHA.

Ketua Kelompok Ternak CSB, Arif alias Ecep, menyatakan bahwa ia tidak ingin mempermasalahkan isu-isu yang sudah terjadi. “Sekarang saya fokus untuk mengembangkan ternak domba ini ke depan. Kalau soal SK sesuai lokasi nanti kami mau addendum,” ujarnya saat ditemui di kandang ternak domba di Desa Palasari.

Namun, pernyataan Arif mengenai dana dari BSI Maslahat yang harus dikembalikan kepada bank secara diangsur mengejutkan banyak pihak. “Kami harus mengembalikan modal ke BSI secara diangsur,” katanya. Padahal, informasi yang diperoleh dari sejumlah tenaga penyuluh menyebutkan bahwa dana tersebut merupakan dana hibah dari BSI Maslahat. “Dana hibah. Bantuannya bisa cair karena di belakangnya ada bantuan-bantuan orang partai,” ungkap seorang penyuluh yang enggan disebutkan namanya.

Kontroversi ini menciptakan ketidakpastian di kalangan warga dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya ketidakpuasan ini, diharapkan semua pihak dapat segera melakukan dialog terbuka untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan dan memastikan keberlanjutan program yang telah dicanangkan. (mang uka)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.