berantas86news | Jakarta — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Mulyadi, menyampaikan langsung aspirasi warga Puncak, Kabupaten Bogor, kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, terkait dampak sosial dan ekonomi akibat penertiban kawasan wisata Puncak yang saat ini dilakukan oleh pemerintah.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis sore itu, Mulyadi menyampaikan keluhan masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan setelah sejumlah tempat usaha di kawasan Puncak ditutup karena pelanggaran tata ruang dan lingkungan.
“Alhamdulillah, sore ini saya telah bertemu langsung dengan Pak Menteri untuk menyampaikan aspirasi warga Puncak yang kehilangan mata pencaharian. Pak Menteri sangat terbuka dan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum dan penataan kawasan Puncak agar lebih baik ke depan,” ujar H. Mulyadi.
Politisi Gerindra asal Bogor itu menegaskan bahwa pemerintah perlu menyeimbangkan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya di sektor wisata. Menurutnya, pembenahan kawasan Puncak harus tetap memperhatikan aspek sosial dan keberlanjutan ekonomi warga.
Dalam kesempatan yang sama, Mulyadi juga mengapresiasi komitmen Menteri Hanif Faisol Nurofiq yang berjanji akan mengundang para pelaku usaha wisata di kawasan Puncak untuk berdialog dan memperbaiki hal-hal yang menjadi sorotan dalam penataan kawasan tersebut.
“Pak Menteri menyampaikan akan mengundang pelaku wisata untuk duduk bersama memperbaiki hal-hal yang perlu dibenahi. Saya mengucapkan terima kasih atas keterbukaan beliau. Insya Allah, masyarakat akan mendoakan Pak Menteri,” tambah Mulyadi.
Mulyadi kemudian mengimbau masyarakat Puncak untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan reaktif atas kebijakan yang sedang dijalankan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur konstitusional.
“Saya mengimbau warga Puncak agar tetap tenang. Percayakan kepada kami, wakil rakyat, untuk memperjuangkannya. Hasil pertemuan ini akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden dan pimpinan kami di DPR serta Partai,” tutupnya.
Langkah Mulyadi tersebut mendapat perhatian publik, terutama di tengah sorotan terhadap kebijakan penertiban kawasan Puncak yang berdampak pada ribuan pekerja sektor wisata. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi risiko bencana, dan menata ulang tata ruang agar lebih berkelanjutan. (mang uka)














