berantas86news | Bogor, 6/1/2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalami gagal bayar terhadap sejumlah pengusaha yang mengerjakan proyek infrastruktur daerah. Kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan tersebut bahkan menyeberang tahun anggaran, memicu keluhan dari para penyedia jasa konstruksi.
Keterlambatan pembayaran ini diketahui merupakan akumulasi pekerjaan sejak tahun anggaran 2020 hingga 2025. Meski sebagian besar proyek telah rampung dan anggaran diklaim tersedia, realisasi pembayaran tidak dapat dilakukan tepat waktu akibat berbagai kendala administrasi dan teknis di akhir tahun anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya permasalahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kondisi ini tidak diinginkan oleh Pemerintah Daerah maupun para pengusaha yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
“Ini merupakan kondisi yang tidak diharapkan oleh semua pihak. Kami memahami para penyedia jasa sangat berharap haknya dapat segera dibayarkan, dan atas kondisi ini kami menyampaikan permohonan maaf,” ujar Ajat.
Ajat menjelaskan, Pemkab Bogor saat ini tengah melakukan langkah-langkah penyelesaian, mulai dari penataan administrasi hingga proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Review tersebut dilakukan untuk memastikan besaran kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan secara riil dan sesuai ketentuan.
Berdasarkan data sementara, total kewajiban pembayaran yang tertunda diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, angka tersebut masih bersifat dinamis dan berpotensi berubah seiring proses verifikasi dan pencocokan data yang masih berjalan.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan secara pasti berapa nilai kewajiban yang harus dibayarkan. Setelah itu, pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme penganggaran yang sah, termasuk melalui perubahan anggaran tahun berikutnya,” jelasnya.
Para pengusaha berharap Pemkab Bogor segera menuntaskan persoalan ini. Selain berdampak pada kelangsungan usaha, keterlambatan pembayaran juga dinilai memberatkan, terutama karena sebagian pengusaha harus menanggung biaya operasional, pinjaman bank, serta kewajiban kepada pekerja dan pemasok material.
Pemkab Bogor menargetkan penyelesaian dilakukan secepat mungkin, mengingat kebutuhan ekonomi masyarakat yang akan meningkat menjelang bulan Ramadan. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi agar tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang. (MU)












