berantaa86news | BOGOR – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Djuanda Bogor menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih membelit kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor. Melalui pernyataan sikap bertajuk “Ciawi Kritis” yang disampaikan pada Kamis (18/6/2026), PMII menilai penataan kawasan strategis tersebut belum berjalan optimal dan membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, PMII menyebut Ciawi sebagai kawasan vital yang menjadi gerbang utama menuju Puncak sekaligus simpul aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Namun, kondisi di lapangan dinilai masih jauh dari harapan.
Ketua PMII Komisariat Universitas Djuanda Bogor menyampaikan bahwa berbagai persoalan seperti terminal bayangan, parkir liar, pedagang kaki lima (PKL) yang belum tertata, kemacetan berkepanjangan, persoalan sampah, peredaran minuman keras hingga dugaan praktik prostitusi online masih ditemukan di wilayah tersebut.
“Sebagai kawasan strategis, Ciawi seharusnya menjadi contoh keberhasilan tata kelola wilayah dan pelayanan publik. Namun berbagai persoalan tersebut masih terjadi dan terkesan dibiarkan tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Menurut PMII, keberadaan terminal bayangan dan aktivitas parkir liar di sejumlah titik menjadi salah satu penyebab utama kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Ciawi dan sekitarnya. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengurangi fungsi jalan sebagai sarana transportasi publik.
Di sisi lain, keberadaan PKL yang berjualan di trotoar dan fasilitas umum juga menjadi perhatian. PMII menegaskan bahwa mereka mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, namun penataan dan relokasi yang manusiawi perlu dilakukan agar hak pejalan kaki tetap terjamin.
Persoalan lingkungan juga menjadi sorotan. PMII menilai masih adanya titik-titik penumpukan sampah menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah belum berjalan secara optimal.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal serta menindak praktik prostitusi online yang diduga masih terjadi di wilayah Ciawi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut, PMII Djuanda Bogor menyampaikan sebelas tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, serta instansi terkait.
Beberapa tuntutan utama yang disampaikan antara lain pembentukan tim terpadu penataan kawasan Ciawi, penertiban terminal bayangan dan parkir liar, relokasi PKL secara berkeadilan, peningkatan sistem pengelolaan sampah, hingga pembangunan terminal resmi di kawasan Ciawi.
PMII juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor bersama aparat kepolisian untuk segera mengaktifkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Simpang Ciawi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Selain itu, mereka meminta Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigatif terhadap kinerja instansi terkait yang dinilai belum maksimal dalam mengelola kawasan strategis tersebut.
Dalam pernyataan penutupnya, PMII menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan semata bentuk protes, melainkan wujud kepedulian terhadap masa depan Ciawi dan Kabupaten Bogor secara keseluruhan.
“Kami datang membawa kritik, membawa data, dan menuntut perubahan. Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata demi mewujudkan Ciawi yang tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Kota Bogor terkait tuntutan yang disampaikan oleh PMII Komisariat Universitas Djuanda Bogor tersebut.
sumber: PRESS RELEASE – PK PMII DJUANDA BOGOR













