Ratusan Warga Geruduk Mapolsek Megamendung, Persoalan Bang Emok Berujung Mediasi

oleh -41 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | BOGOR – Sekitar 400 warga dari sejumlah desa di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Megamendung, Sabtu (12/9/2026). Kedatangan massa dipicu persoalan penagihan utang oleh seorang yang oleh warga setempat dikenal dengan sebutan Bang Emok.

Massa sempat mengepung Mapolsek Megamendung. Mereka menyampaikan keberatan atas laporan polisi yang dibuat oleh Bang Emok terkait dugaan tindak kekerasan terhadap sejumlah warga Desa Sukamaju dalam persoalan utang-piutang.

banner 336x280

Situasi sempat memanas ketika sebagian massa berupaya masuk ke area Mapolsek sambil meneriakkan tuntutan agar persoalan tersebut diselesaikan. Salah seorang warga bahkan terdengar berteriak meminta pihak yang dilaporkan dihadirkan.

Persoalan tersebut bermula pada Jumat (11/9/2026), ketika Bang Emok mendatangi salah seorang warga di Desa Sukamaju untuk menagih utang.

Penagihan itu kemudian berujung cekcok antara kedua pihak. Perselisihan tersebut diduga berkembang menjadi kontak fisik hingga keduanya terlibat baku hantam.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Bang Emok kemudian membuat laporan ke Mapolsek Megamendung dengan mengaku sebagai pihak yang menjadi korban pemukulan.

Informasi mengenai laporan tersebut kemudian menyebar di tengah masyarakat. Sejumlah warga dari berbagai desa di Kecamatan Megamendung yang selama ini mengaku resah dengan praktik pinjaman yang mereka sebut sebagai Bang Emok kemudian mendatangi Mapolsek Megamendung.

Di tengah situasi yang memanas, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Ismail, bersama Camat Megamendung, Ridwan, datang ke lokasi. Keduanya berupaya menenangkan massa sekaligus memediasi persoalan antara warga dan pihak kepolisian.

Camat Megamendung, Ridwan, meminta warga tidak menjadikan kepolisian sebagai sasaran kemarahan. Menurut dia, persoalan yang terjadi tidak semata-mata berkaitan dengan nominal utang, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat.

“Tidak lagi bicara soal nominal. Tapi saya bicara soal kenyamanan warga masyarakat Kecamatan Megamendung. Polisi tidak boleh menjadi sasaran,” kata Ridwan di hadapan massa.

Ridwan juga menyampaikan bahwa pihak terkait telah menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan tersebut.

“Polisi tidak boleh menjadi sasaran. Mereka sudah menyanggupi mencabut status (laporannya),” ujarnya.

Pernyataan tersebut disambut warga. “Terima kasih Pak Camat, terima kasih Pak Dewan,” teriak massa.

Setelah dilakukan mediasi dan situasi dinilai kondusif, ratusan warga kemudian membubarkan diri dari Mapolsek Megamendung.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Megamendung mengenai status hukum laporan tersebut, termasuk proses penanganan perkara dan kepastian pencabutan laporan. (MU)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.