Tim Kuasa Hukum Warga Petani Mengadu ke Gubernur Jawa Barat Terkait Penolakan Pembangunan Perumahan

oleh -12 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Bogor, 14 April 2025 – Hari ini, tim kuasa hukum yang mewakili warga petani dan penggarap dari Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di sela-sela kunjungannya ke lokasi longsor di Batu Tulis, Kota Bogor. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan warga terkait rencana pembangunan perumahan oleh PT Prima Mustika Candra yang ditolak oleh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum warga, Dwi Arswendo menjelaskan kepada Gubernur Dedi Mulyadi mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari pembangunan tanpa izin tersebut. “Kami ingin Gubernur mendengar langsung suara masyarakat yang terancam kehilangan lahan pertanian mereka. Pembangunan ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam ketahanan pangan di daerah ini,” ungkap Dwi.

banner 336x280

Saat di tanya gubernur dedi mulyadi, “apakah ada ijinnya tidak” pt PMC tersebut, warga menjawab serentak “tidak ada”

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ia akan menindaklanjuti laporan dari tim kuasa hukum dan berjanji untuk melakukan investigasi terhadap izin yang dimiliki oleh PT Prima Mustika Candra. “Kami akan memastikan bahwa semua pembangunan yang dilakukan di Jawa Barat mematuhi regulasi dan tidak merugikan masyarakat. Saya akan mengajak pihak terkait untuk melakukan dialog dan mencari solusi terbaik” kata Dedi.

Kemudian dedi akan menerjunkan Satpol PP untuk menyeldikinya, apabila ada tindak pidana dedi akan menerjunkan polda jabar.

Warga petani berharap bahwa pertemuan ini dapat membawa perubahan positif dan melindungi hak-hak mereka sebagai penggarap lahan. Mereka juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang merugikan.

Sementara itu, tim kuasa hukum akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat diperhatikan oleh pihak-pihak yang berwenang. (mang uka)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.