Warga Kabupaten Bogor Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPP, PBJ dan Mutasi Pejabat

oleh -124 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | JAKARTA – Kasus dugaan korupsi terkait Upah Pungut Pajak (UPP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menjadi sorotan publik. Masyarakat Kabupaten Bogor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka apabila bukti hukum telah terpenuhi.

Desakan tersebut disampaikan Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2026). Aksi itu diikuti seratusan warga dan sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah barat, tengah, utara, timur, hingga selatan Kabupaten Bogor.

banner 336x280

Massa aksi berasal dari sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga, di antaranya LSM Pelita Pasundan, LSM Pakuan Padjadjaran, LSM PASi, Klinik Hukum 165, serta Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS).

Dalam aksinya, PMBB meminta KPK bekerja secara profesional, transparan, dan tidak terpengaruh kepentingan pihak mana pun dalam menangani perkara tersebut.

Sejak perkara itu bergulir pada 19 Agustus 2026, KPK diketahui telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan, di antaranya penyitaan uang sekitar Rp1,5 miliar, pemeriksaan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor di Gedung Merah Putih, gelar perkara, serta penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan, termasuk Bappenda, BKSDM, dan Disdik.

Hingga Jumat (4/9/2026), KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih berjalan.

” sampai hari ini belum ada tersangkanya. Ada apa ini? KPK jangan ragu-ragu, segera tetapkan tersangkanya. Termasuk jika Bupati juga terbukti terlibat, juga harus ditindak. Hukum jangan hanya tumpul ke bawah. Jangan sampai KPK diisukan masuk angin dan diintervensi,” tegas Ketua PMBB, Oman Rohman Pribadi alias Opri.

Menurut Opri, masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada KPK. Namun, ia meminta lembaga antirasuah tersebut tidak tebang pilih apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Sementara itu, perwakilan warga Bogor Selatan, Azet Basuni, dalam orasinya menilai Kabupaten Bogor harus menjadi daerah yang bersih dari praktik korupsi, terlebih wilayah tersebut berada di sekitar kawasan yang menjadi perhatian nasional.

“Kabupaten Bogor ini sebagai halaman rumah Presiden RI Prabowo Subianto seharusnya bersih dari praktik tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, penyidik KPK jangan membiarkan pihak yang terbukti melakukan korupsi terus berkeliaran di Bumi Tegar Beriman. Sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujar Azet.

Azet mengatakan, dugaan perkara korupsi yang tengah ditangani KPK turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga menyoroti kondisi sejumlah pegawai yang disebut merasa tidak nyaman selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, Azet mengklaim muncul sikap pesimistis di tengah masyarakat terkait kewajiban membayar pajak akibat mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan penerimaan maupun pemungutan pajak daerah.

“Penyidik KPK harus segera menetapkan tersangka. Kalau belum, kami enggan membayar pajak. Ini fakta. Berdasarkan pengakuan sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa, mereka mengaku selama ini juga dipotong upah pungutnya sebesar Rp50.000. Tidak ada penjelasan untuk apa pemotongan itu. Mereka juga bingung,” kata Azet.

Meski demikian, pernyataan mengenai dugaan pemotongan upah pungut tersebut masih merupakan klaim yang disampaikan massa aksi dan memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

PMBB meminta KPK menuntaskan penyidikan secara profesional dan mengumumkan perkembangan perkara kepada publik sesuai ketentuan hukum. Massa juga berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum tanpa memandang jabatan maupun latar belakangnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penetapan tersangka yang diumumkan KPK terkait perkara tersebut. (MU)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.