Adian Napitupulu Temui Petani Sukajaya, BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Konflik Agraria dengan PT PMC

oleh -226 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | BOGOR – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menemui warga dan petani penggarap di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Minggu (6/9/2026). Pertemuan tersebut membahas persoalan agraria yang melibatkan masyarakat penggarap dengan PT Prima Mustika Candra (PMC).

Kedatangan Adian merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat, khususnya para petani penggarap. Dalam pertemuan tersebut, Adian mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan aspirasi warga yang selama ini menggantungkan sumber penghidupan dari lahan yang mereka kelola.

banner 336x280

Persoalan antara masyarakat penggarap dan PT PMC disebut telah berlangsung cukup lama. Di satu sisi, warga mengaku telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun untuk kegiatan pertanian. Di sisi lain, PT PMC disebut memiliki dasar legalitas berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan yang dipersoalkan.

Menanggapi persoalan tersebut, Adian menegaskan bahwa BAM DPR RI berkepentingan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti melalui proses yang sesuai dengan ketentuan.

“Kami datang untuk mendengar langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat. BAM DPR RI tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Semua pihak harus didengar dan fakta di lapangan harus diperiksa,” kata Adian.

Menurut dia, penyelesaian persoalan agraria tidak cukup hanya dengan melihat satu sisi atau mengacu pada dokumen tertentu. Pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan atau penguasaan lahan, riwayat penggunaan lahan, serta kondisi faktual di lapangan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Adian juga menyoroti kondisi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian. Menurutnya, keberadaan masyarakat penggarap perlu menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam proses penyelesaian persoalan agraria.

BAM DPR RI, lanjut Adian, akan mendorong langkah-langkah konkret, di antaranya peninjauan lapangan dan permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan agar setiap informasi dan klaim yang disampaikan dapat diverifikasi secara menyeluruh.

Sebelumnya, BAM DPR RI juga telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Proses verifikasi dan dialog dengan pihak-pihak terkait diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Adian menegaskan, kehadiran DPR RI bukan untuk membela salah satu pihak dalam persoalan tersebut. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapat ruang dan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik ditangani secara objektif.

“Kami tidak datang untuk memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Tugas kami memastikan persoalan ini diperiksa secara menyeluruh, sehingga ada dasar yang jelas dalam mencari jalan keluarnya,” ujarnya.

Konflik agraria antara sebagian warga Desa Sukajaya dan PT PMC menjadi perhatian karena berkaitan dengan lahan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian. Dalam penyampaian aspirasi sebelumnya kepada BAM DPR RI, warga mengaku menggarap lahan untuk sejumlah komoditas hortikultura.

Sementara itu, PT PMC disebut memiliki SHGB atas bidang lahan dengan luasan yang lebih besar. Perbedaan klaim mengenai penguasaan dan pemanfaatan lahan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.

Melalui proses peninjauan lapangan, verifikasi dokumen, serta komunikasi dengan seluruh pihak, BAM DPR RI diharapkan dapat membantu membuka ruang penyelesaian yang konstruktif. Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah konflik semakin meluas sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai keberlanjutan sumber penghidupan mereka. (MU)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.