berantas86news | Bogor — Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) akan membentuk tim advokasi dan pendampingan untuk menangani persoalan penahanan ijazah yang terjadi di sejumlah sekolah swasta di wilayah Bogor Selatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak pendidikan peserta didik yang dinilai masih kerap terabaikan.
Ketua AMBS, Muhsin, S.IP., mengatakan pembentukan tim advokasi tersebut merupakan respons atas banyaknya laporan dari orang tua dan siswa terkait ijazah yang belum diterima meskipun telah menyelesaikan pendidikan. Menurutnya, praktik penahanan ijazah tidak seharusnya terjadi dalam kondisi apa pun, karena ijazah merupakan dokumen resmi yang menjadi hak mutlak peserta didik.
“Banyak laporan masyarakat yang masuk ke kami, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, terkait ijazah anak-anak mereka yang ditahan pihak sekolah dengan alasan tunggakan administrasi. Ini tidak bisa dibenarkan, karena menyangkut masa depan anak,” ujar Muhsin, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan, tim advokasi AMBS akan bertugas melakukan pendampingan hukum, mediasi dengan pihak sekolah, serta membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang mengalami persoalan serupa. Selain itu, AMBS juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan lembaga pengawas, guna mendorong penyelesaian kasus secara adil dan berpihak kepada peserta didik.
AMBS menilai penahanan ijazah tidak hanya menghambat akses lulusan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, tetapi juga menutup peluang mereka dalam dunia kerja. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperpanjang rantai kemiskinan dan ketimpangan sosial apabila tidak segera ditangani secara serius.
“Kami tidak ingin anak-anak Bogor Selatan menjadi korban sistem yang tidak adil. Pendidikan adalah hak dasar, bukan komoditas,” tegas Muhsin.
AMBS mengajak masyarakat yang mengalami penahanan ijazah di sekolah swasta untuk tidak ragu melapor dan mencari pendampingan. Organisasi ini juga berharap pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan swasta agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Ke depan, AMBS berencana menginisiasi dialog publik antara pihak sekolah, pemerintah, serta perwakilan orang tua siswa untuk membangun kesepahaman mengenai hak dan kewajiban dalam dunia pendidikan, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih tegas terkait larangan penahanan ijazah. (MU)












