Beredar Flyer Seruan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bogor, Tuntut Keadilan Ekologis di Kawasan Puncak

oleh -252 Dilihat
banner 468x60

berantas86News | Bogor – Sebuah flyer seruan aksi beredar luas di media sosial sejak awal pekan ini. Mengatasnamakan “Mimbar Orasi Nusantara”, selebaran tersebut mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum untuk turun ke jalan menuntut keadilan lingkungan atas maraknya bencana banjir dan longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Flyer tersebut disebarkan dengan tajuk tegas:
“Siapa yang Bertanggung Jawab atas Musibah Banjir dan Longsor yang Selalu Terjadi di Puncak?”
Seruan ini tidak hanya menyentuh persoalan teknis bencana alam, melainkan juga menyoroti akar masalah berupa pembiaran eksploitasi lingkungan oleh berbagai pihak.

banner 336x280

Dalam narasi yang menyertainya, tertera pesan kuat:

“Banjir dan longsor di Kawasan Kabupaten Bogor bukan sekadar musibah alam. Ini adalah buah dari rakusnya pembangunan tanpa perhitungan, lemahnya pengawasan, dan lunturnya keberpihakan pada lingkungan.”

Aksi ini rencananya akan digelar pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 10 Juli 2025

Pukul: 13.00 WIB s/d Tuntas

Titik Aksi: Lampu Merah Ciawi (Tugu Macan)

Isi Tuntutan Aksi:

Dalam flyer tersebut, tercatat 7 poin utama yang menjadi fokus tuntutan para peserta aksi:

1. Mengembalikan fungsi konservasi di wilayah Puncak yang selama ini telah berubah menjadi kawasan komersial.

2. Mendesak Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor untuk mencabut izin berbagai perusahaan wisata dan resort seperti PT Eiger, PT JSI Resort, Pinus Ecopark, dan lainnya yang berdiri di atas lahan PTPN maupun Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

3. Memeriksa Bupati Kabupaten Bogor yang disebut-sebut telah menerima dana CSR dari PT Eiger untuk pembangunan tugu helikopter Cibinong.

4. Menuntut penutupan proyek Vimala Hills yang disebut sebagai penyamaran dari real estate, bukan kawasan wisata, sehingga berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

5. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur, dan Bupati Bogor untuk mengaudit aliran sungai dan dampak lingkungan dari perusahaan-perusahaan tersebut.

6. Meminta penghentian aktivitas industri di kawasan PTPN Puncak dan TN Gunung Gede Pangrango yang disinyalir menjadi sumber kerusakan ekosistem.

7. Mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk bersikap tegas dan tidak hanya sekadar menjadi penonton.

Aksi ini juga dibingkai dalam semangat seruan moral:

“Jika kita diam hari ini, maka kita ikut menyetujui kehancuran esok hari. Banjir & Longsor Bukan Bencana Alam, Tapi Bencana Kebijakan.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan. Namun, antusiasme warga, aktivis lingkungan, dan mahasiswa di media sosial tampak meningkat menjelang pelaksanaan aksi.

Berantas86News akan terus memantau perkembangan dan pelaksanaan aksi yang dijadwalkan berlangsung di titik strategis simpang lampu merah Ciawi tersebut. (mang uka)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.