Ciawi Memanas! Mahasiswa Mimbar Orasi Nusantara Desak Penguasa Bongkar Skandal Alih Fungsi Lahan Puncak

oleh -40 Dilihat
banner 468x60

brantas86News | Ciawi Bogor – “Kartu Merah untuk Pengkhianat Lingkungan – Mahasiswa Geruduk Tugu Macan, Pimpin Aksi dengan Orasi, Bakar Alat Peraga, Hingga Bakar Diri”. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mimbar Orasi Nusantara menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di simpang Tugu Macan, Kecamatan Ciawi, Kamis siang (10/7/2025). Dipimpin langsung oleh koordinator lapangan Dadin Afrizal, aksi ini menyita perhatian publik karena diwarnai teatrikal simbolik pembakaran alat peraga dan aksi bakar diri.

Aparat gabungan dari Polsek Ciawi, Polsek Bogor Selatan, Koramil setempat, serta Satpol PP Kecamatan Ciawi dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Meski berlangsung panas, aksi tetap terkendali dan tertib hingga massa membubarkan diri.

banner 336x280

Tuntutan Utama: Usut Tuntas Alih Fungsi Kawasan Puncak – Bongkar Jejak Perampasan Aset Negara dan Pengkhianatan Lingkungan

Melalui pernyataan sikap tertulis dan orasi lantang di tengah jalan, aliansi mahasiswa menyoroti maraknya alih fungsi kawasan konservasi di Puncak — termasuk wilayah eks-HGU PTPN VIII dan kawasan lindung Taman Nasional Gunung Gede Pangrango — yang mereka sebut telah disulap menjadi kawasan resort, vila mewah, dan properti elit.

Dalam tuntutannya yang berjudul “KRISIS ALIH FUNGSI KAWASAN PUNCAK: JEJAK PERAMPASAN ASET NEGARA DAN PENGKHIANATAN LINGKUNGAN,” mereka mengungkap indikasi pelanggaran hukum oleh lebih dari 33 perusahaan dengan total lahan dialihfungsikan mencapai 350 hektare lebih.

Beberapa nama korporasi yang disebut dalam rilis aksi:

PT Eiger Indo Multi Produk Indonesia – ±326 Ha, sebagian berada di zona konservasi TNGGP

JSI Resort (PT Jelajah Handal Lintasan) – ±19,5 Ha

Pinus Ecopark (PT Pinus Foresta Indonesia) – ±6,7 Ha

Pakis Hills Ecopark (PT Karunia Puncak Wijaya) – ±4,5 Ha

Bobo Cabin (PT Bobobox Asset Management) – ±1 Ha

Vimala Hills (PT Agung Podomoro Land Tbk) – Lokasi diduga tak sesuai RTRW dan berdampak pada kerugian negara

Aksi ini juga menyorot tajam penerimaan CSR senilai Rp400 juta oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dari PT Eiger, di tengah konflik agraria dan dugaan penguasaan ilegal lahan eks-HGU serta zona konservasi oleh perusahaan tersebut. Mahasiswa menyebut hal ini sebagai “bentuk kompromi kebijakan publik dengan kekuatan modal.”

Daftar Tuntutan Aksi Mahasiswa:

1. Bekukan seluruh izin PT Eiger, JSI Resort, Pinus Ecopark, Bobo Cabin, Pakis Hills, dan korporasi lain yang beroperasi di atas tanah eks-HGU dan kawasan TNGGP.

2. Usut dan tangkap pihak-pihak yang mengobral aset negara, termasuk oknum di PTPN VIII dan pengelola Taman Nasional.

3. Audit aliran sungai dan dampak lingkungan yang terjadi akibat pembangunan.

4. Periksa Bupati Bogor atas penerimaan CSR yang diduga mencederai etika tata kelola pemerintahan.

5. Tutup kawasan elit Vimala Hills yang diduga menyalahgunakan izin resort untuk pembangunan real estate.

6. Serukan keterbukaan data izin, AMDAL, dan proses alih fungsi lahan kepada publik.

7. Gubernur Jawa Barat dan Kementerian LHK diminta segera ambil tindakan tegas.

Mahasiswa membeberkan 15 regulasi yang dilanggar, antara lain:

UU No. 5/1960 (UUPA)

UU No. 41/1999 (Kehutanan)

UU No. 32/2009 (Lingkungan Hidup)

UU No. 19/2003 (BUMN)

Perpres No. 60/2020 (RTR Jabodetabek-Punjur)

Perda Kabupaten Bogor No. 1/2024 dan No. 19/2011

TAP MPR No. IX/MPR/2001

UU No. 26/2007, UU No. 12/2011, dan lainnya

Dalam puncak aksi, Dadin Afrizal mengangkat tinggi-tinggi gambar “kartu merah” sebagai simbol peringatan keras terhadap pihak-pihak yang mereka nilai telah mengkhianati amanat rakyat dan hukum.

“Ini adalah kartu merah untuk para pemodal rakus, pejabat culas, dan birokrasi yang kompromi. Hentikan dagang tanah negara!” ujar Dadin lantang dalam orasi.

Demo yang berlangsung damai mendadak menegang ketika Dadin Afrizal melakukan aksi bakar diri di tengah kerumunan, sebagai bentuk klimaks protesnya.

Dadin menyatakan dakam wawancaranya bahwa aksi bakar diri tersebut adalah bentk keprihatinnanya “Ini adalah bentuk kegagalan saya sebagai rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Jika suara kami tidak didengar, biar tubuh ini yang bersuara.” (mang uka)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.