DPRD Kolaka Utara Gelar Rapat Paripurna: Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Terima KUA-PPAS 2027

oleh -10 Dilihat
banner 468x60

KOLAKA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (20 Juli 2026). Rapat ini membahas dua agenda krusial terkait pengelolaan keuangan daerah.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, dan dihadiri Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah tamu undangan.

banner 336x280

Poin utama pertama dalam rapat adalah penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan yang diemban DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, menegaskan bahwa penetapan dokumen ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bukti komitmen pemerintah daerah mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Pertanggungjawaban APBD adalah wujud nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan di Kolaka Utara semakin baik,” ujarnya.

Agenda kedua adalah penyerahan resmi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dari Bupati kepada DPRD. Dokumen ini selanjutnya akan dibahas bersama sebagai landasan utama penyusunan APBD Kabupaten Kolaka Utara untuk tahun 2027.

Dengan diserahkannya dokumen ini, proses perencanaan anggaran daerah untuk periode mendatang resmi memasuki tahap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif guna memastikan alokasi dana tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat.

(Musriadi)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.