berantas86news | BOGOR – Personel Damkarmat Sektor Ciawi, Kabupaten Bogor, mengevakuasi sarang lebah liar berukuran besar yang meresahkan warga di RT 02 RW 01, Kampung Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (22/6/2026) malam.
Sebanyak empat personel diterjunkan untuk menangani laporan tersebut. Sarang lebah yang diperkirakan berukuran sebesar dandang itu ditemukan menempel di pohon pisang di area kebun belakang rumah warga.
Salah seorang anggota Damkarmat Sektor Ciawi, Panji, mengatakan proses evakuasi sengaja dilakukan pada malam hari karena lebah cenderung lebih tenang sehingga risiko serangan terhadap petugas maupun warga dapat diminimalkan.
“Lokasinya berada di kebun belakang rumah warga. Sarangnya menempel di pohon pisang dan ukurannya cukup besar. Kalau dilakukan siang hari risikonya lebih tinggi, sehingga kami memilih melakukan evakuasi pada malam hari,” ujarnya.
Di lokasi, tiga petugas berseragam Damkar tampak berkoordinasi sambil membawa kantong evakuasi khusus, sedangkan seorang petugas lainnya melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada warga yang mendekat selama proses berlangsung.
Dengan penerangan terbatas, petugas berhasil mengevakuasi sarang lebah tanpa menimbulkan korban sengatan. Selanjutnya, sarang dimasukkan ke dalam kantong khusus untuk dipindahkan ke kawasan hutan yang jauh dari permukiman warga.
Petugas Damkarmat lainnya mengungkapkan, pada malam yang sama pihaknya menerima tiga laporan serupa terkait keberadaan sarang lebah liar yang mengganggu masyarakat.
“Setelah selesai di lokasi ini, kami masih harus menuju dua titik lainnya, masing-masing di wilayah Ciawi dan Cisarua. Ketiganya merupakan laporan evakuasi sarang lebah liar,” katanya.
Salah seorang warga, Caca, mengaku bersyukur atas respons cepat petugas Damkar. Menurutnya, keberadaan sarang lebah tersebut membuat warga merasa khawatir, terutama pada malam hari.
“Setiap malam kami waswas karena takut lebah masuk ke rumah. Alhamdulillah petugas Damkar datang dengan cepat dan langsung menanganinya,” ungkapnya.
Damkarmat Sektor Ciawi mengimbau masyarakat agar tidak berupaya mengevakuasi sarang lebah maupun tawon secara mandiri karena berpotensi membahayakan keselamatan.
“Apabila menemukan sarang lebah yang mengganggu, segera hubungi layanan darurat 112 yang tersedia selama 24 jam. Jangan menggunakan api atau menyemprotkan insektisida karena dapat memicu lebah menjadi lebih agresif,” tegas petugas.
Evakuasi tersebut menambah daftar penanganan hewan berbahaya yang dilakukan Damkar Kabupaten Bogor selama musim kemarau, seiring meningkatnya laporan keberadaan sarang lebah liar di sejumlah wilayah.
(ash)














