DEMO DAMAI WARGA PASIR MUNCANG BERUJUNG AUDIENSI, PT MEGA LIFESCIENCES KOMITMEN BENAHI PROGRAM TJSL DAN PRIORITAS TENAGA KERJA LOKAL

oleh -260 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Caringin, Kabupaten Bogor — Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, berakhir damai setelah perwakilan warga diterima dalam audiensi bersama pihak manajemen PT Mega Lifesciences melalui unit lokalnya, PT Kutamet. Warga menyampaikan tuntutan terkait program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal.

Dalam pertemuan yang berlangsung di lingkungan pabrik, pihak perusahaan yang diwakili oleh Kepala HRD, Febri Digita, menyampaikan sejumlah klarifikasi atas tuntutan warga. Menurut Febri, perusahaan telah mengalami transisi besar sejak diakuisisi oleh PT Mega pada 2019 dan sempat terkendala pandemi COVID-19.

banner 336x280

“Memang banyak rencana sosial yang tidak bisa dijalankan selama pandemi. Di sisi lain, terjadi pergantian manajemen HRD hingga beberapa kali, sehingga komunikasi program sosial seperti PHBI dan 17 Agustusan tidak tersampaikan dengan baik,” ujar Febri.

Ia menambahkan bahwa audiensi ini menjadi titik awal pelurusan miskomunikasi antara perusahaan dan warga.

“Saya senang bisa mendengar langsung aspirasi warga. Ini akan kami sampaikan ke manajemen pusat dan menjadi komitmen bersama untuk memperbaiki mekanisme TJSL serta membangun komunikasi yang lebih intensif ke depannya,” tegasnya.

Aspirasi Tenaga Kerja Lokal

Kepala Desa Pasir Muncang, Yudi Wahyufin, yang turut mendampingi audiensi, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja. Menurutnya, aspirasi utama warga bukan hanya soal bantuan sosial, tapi juga kesempatan kerja bagi warga sekitar.

“Tujuannya jelas, menyampaikan aspirasi warga agar perusahaan Pegalip Indonesia—dalam hal ini PT Kutamet—lebih memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan sekitar,” jelas Yudi.

Ia menekankan bahwa warga lokal sering kali tidak mendapatkan kesempatan karena terbentur syarat pengalaman kerja, padahal pengalaman tidak datang tiba-tiba tanpa diberi kesempatan pertama kali.

“Kalau pengalaman dijadikan syarat, kapan warga sekitar bisa dapat pengalaman itu? Kita dorong perusahaan untuk memaksimalkan potensi lokal dengan aturan yang ada, jangan sampai warga dari jauh diterima tapi yang dekat tidak,” tambahnya.

Yudi mengungkapkan bahwa sejak awal sudah ada konsep agar 75% tenaga kerja berasal dari wilayah setempat, meskipun dalam praktiknya perlu terus dimaksimalkan. Ia juga menegaskan bahwa selama ini perusahaan sudah berkoordinasi baik dengan koordinator wilayah terkait kebutuhan tenaga kerja, namun penyaluran program TJSL masih dianggap “ala kadarnya” oleh masyarakat.

“Kontribusi sosial perusahaan seperti bantuan untuk PHBI dan kegiatan nasional lainnya perlu ditingkatkan, itu bagian dari aspirasi warga yang juga kami sampaikan hari ini,” tegasnya.

Status Karyawan Kontrak

Menanggapi isu pemutusan hubungan kerja, Yudi menegaskan bahwa tidak ada PHK sepihak.

“Itu bukan dikeluarkan, tapi memang masa kontraknya habis. Biasanya 6 bulan per kontrak, dan bisa tiga kali diperpanjang. Setelah habis, ada kemungkinan mereka direkrut kembali ketika perusahaan membuka kembali kebutuhan kerja,” jelasnya.

Yudi juga menyampaikan bahwa iklim keterbukaan kini lebih terasa dibanding sebelumnya.

“Kalau dulu tertutup, sekarang sudah mulai terbuka. Kami apresiasi ini dan harap perusahaan terus melibatkan desa dalam setiap proses penting,” tutupnya.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen perusahaan untuk mengevaluasi skema TJSL dan prioritas perekrutan tenaga kerja lokal. Dialog berakhir dengan suasana kondusif, menandai awal hubungan yang lebih produktif antara warga dan perusahaan. (mang uka)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.