DPD-PPDI Kabupaten Bogor Gelar Musda di Pancawati, Bahas Regenerasi Kepemimpinan dan Penguatan Regulasi Perangkat Desa

oleh -329 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Caringin – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD-PPDI) Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 di salah satu hotel di kawasan Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Rabu (4/6/2025).

Musda ini dihadiri oleh Pengurus pusat DPN PPDI, Pengurus wilayah DPW PPDI, DPMD, APDESI, PABPDSI, Muspika, Perangkat Desa se-Kabupaten kurang lebih 115 orang perangkat Desa dari 39 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, yang hadir mewakili kecamatan yg membawa surat tugas dari DPK APDESI dari wilayah masing masing.

banner 336x280

Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momen strategis bagi PPDI Kabupaten Bogor dalam melakukan regenerasi kepemimpinan dan memperkuat konsolidasi organisasi. Salah satu agenda utama dalam Musda kali ini adalah pemilihan ketua dan kepengurusan baru untuk periode 2025–2030.

Ketua DPD-PPDI periode 2020–2025, Asnawi, S.H., yang akrab disapa Johan, dalam wawancara menyampaikan bahwa Musda ini merupakan amanat konstitusional organisasi berdasarkan AD/ART. Selain itu, ia menekankan pentingnya Musda sebagai momentum strategis bagi perangkat desa untuk memperjuangkan kepastian hukum dan penguatan peran mereka dalam sistem pemerintahan desa.

“Alhamdulillah, sebelum berakhirnya masa perpanjangan SK, kita sudah dapat melaksanakan Musda. Ini bukan hanya menjalankan amanah organisasi, tapi juga menyentuh isu-isu strategis yang menyangkut masa depan perangkat desa, termasuk perjuangan regulasi seperti perda dan perbup yang mendukung kepastian status perangkat desa,” ujar Johan.

Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, banyak progres signifikan yang telah dicapai oleh PPDI Kabupaten Bogor, seperti lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa. Perda tersebut kini sedang diturunkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang prosesnya sudah mencapai tahap public hearing, termasuk pembahasan pasal per pasal bersama DPMD, APDESI, dan DPD-PPDI.

“Perbup ini sangat penting karena mengatur soal Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa (NIAPD), yang menjadi dasar hukum status perangkat desa secara resmi. Ini akan memperkuat posisi perangkat desa dalam struktur pemerintahan dan memberi kepastian hukum dalam pengangkatan maupun pemberhentian,” jelasnya.

Johan juga menegaskan bahwa PPDI ke depan harus terus mengawal proses regulasi ini secara aktif melalui komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik dengan para pemangku kebijakan, khususnya di tingkat desa dan kabupaten.

“Harapan kami, siapa pun yang terpilih sebagai ketua dan pengurus baru, bisa melanjutkan perjuangan ini dan membawa organisasi PPDI menjadi lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan perangkat desa di era modern, intinya DPD PPDI, APDESI , PABPDSI menjalin komunikasi kordinasi dan kolaborasi dalam membangun kabupaten Bogor ISTIMEWA menuju Gemilang,” pungkasnya.

Musda yang digelar selama dua hari 4-5 Juni 2025 menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan dan kaderisasi PPDI di Kabupaten Bogor. Hasil pemilihan kepengurusan baru akan menjadi pondasi bagi perjalanan organisasi lima tahun ke depan. (mang uka)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.