berantas86news | BOGOR – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS) menggelar aksi bertajuk “Bukan Wartawan Pendopo” pada Jumat (2/10/2026). Dalam aksi tersebut, FWBS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pemerintahan Kabupaten Bogor sekaligus mendorong pemberantasan korupsi secara serius dan transparan.
Ketua FWBS, Acep Mulyana, menegaskan insan pers memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap mengedepankan profesionalitas, independensi, dan sikap kritis.
“Khusus bagi kalangan insan pers, kami ingin menyampaikan pesan agar wartawan tetap menjaga profesionalitas, kritis, dan independen. Wartawan harus ikut berperan aktif agar tidak lagi terjadi perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme di Bumi Tegar Beriman, Kabupaten Bogor,” kata Acep.
Menurut Acep, persoalan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan pengawasan masyarakat dan pers.
Ia juga menyoroti sejumlah proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
“Sudah lebih dari satu bulan KPK belum juga menetapkan tersangka. Padahal KPK telah melakukan penyitaan uang dan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan,” ujarnya.
FWBS, lanjut Acep, mendorong KPK untuk segera memberikan kepastian hukum kepada publik terkait perkara tersebut, termasuk menjelaskan perkembangan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak KPK agar perkara ini dituntaskan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum. Jika memang ditemukan bukti yang cukup, publik tentu menunggu proses hukum dilanjutkan sesuai kewenangan KPK,” tegasnya.
Soroti Dugaan Korupsi Berulang
Sekretaris FWBS, Feri, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Menurut dia, munculnya kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara pemerintahan harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Sebagai generasi muda, kami sangat prihatin terhadap adanya dugaan perilaku korupsi oleh oknum pejabat. Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang bekerja secara serius, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Feri.
Feri menegaskan, aksi “Bukan Wartawan Pendopo” bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk sikap kritis insan pers terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan upaya mendorong pemberantasan korupsi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap berbagai persoalan pemerintahan yang menyangkut kepentingan publik.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan kontrol sosial. Masyarakat harus berani mengawasi, sementara pers harus tetap menjalankan fungsi kontrol secara independen dan berdasarkan fakta,” katanya.
Pers Diminta Tetap Independen
Ketua Umum Aspirasi Masyarakat Indonesia (AMI), Adi Prabowo, yang turut memberikan dukungan terhadap aksi tersebut, mengapresiasi sikap FWBS yang menyuarakan persoalan pemberantasan korupsi.
Menurut Adi, pers memiliki posisi penting dalam mengawal jalannya pemerintahan karena memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Ini bentuk aspirasi bahwa kalangan insan pers juga sangat peduli terhadap nasib Kabupaten Bogor. Wartawan harus berani menyuarakan kebenaran demi kepentingan masyarakat luas,” kata Adi.
Ia berharap kritik terhadap pemerintah dapat tetap disampaikan secara objektif, berbasis data, dan tidak mengabaikan hak jawab maupun asas praduga tak bersalah.
FWBS menegaskan akan terus mengawal isu pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor melalui kerja jurnalistik dan kontrol sosial. Forum tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran serta kebijakan pemerintah agar sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.
(Redaksi)














