Ironi e‑Rapor SMP: Triliunan Anggaran, Aplikasi Hibah Jadi Andalan

oleh -57 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Rido, M.Pd.

berantas86news | Pendidikan adalah tulang punggung masa depan bangsa. Namun, ironi muncul saat sistem penilaian resmi bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Indonesia ternyata bergantung pada aplikasi hibah perseorangan, bukan hasil pengembangan negara.

banner 336x280

Pada tahun 2025, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek mengelola anggaran sebesar Rp33,5 triliun, yang kemudian disesuaikan menjadi Rp26,27 triliun. Di tengah angka yang fantastis ini, publik tentu berharap adanya infrastruktur digital pendidikan yang mumpuni, teruji, dan tahan uji.

Namun realitas berkata lain.

Aplikasi e-Rapor SMP versi 2025.1, yang digunakan secara nasional untuk mencatat, mengelola, dan mencetak rapor siswa, ternyata dikembangkan oleh individu bernama I Nyoman Pasek, S.Pd., M.Pd.—seorang pengawas sekolah dari Provinsi Bali. Aplikasi tersebut kemudian dihibahkan kepada Direktorat SMP dan dipakai secara gratis oleh sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Sekilas tampak mulia. Namun jika ditelusuri lebih dalam, fakta ini menyimpan sejumlah ironi dan potensi masalah jangka panjang.

Kelemahan Sistem e-Rapor Hibah

Beberapa kelemahan yang kini dirasakan sekolah-sekolah antara lain:

Keamanan Data Rentan: Aplikasi berbasis web lokal, dengan alamat IP seperti 157.xxx.xxx.xxx:8534/masuk, rawan diretas, apalagi tanpa sistem enkripsi memadai.

Beban Infrastruktur Lokal: Sekolah dipaksa menyediakan server sendiri, padahal banyak yang minim fasilitas TIK.

Tidak Terintegrasi: Aplikasi berdiri sendiri dan tidak terkoneksi langsung dengan Dapodik, ARKAS, maupun sistem pusat.

Minim Dukungan Teknis Resmi: Karena bukan sistem nasional berbasis tim pengembang negara, banyak sekolah kesulitan saat terjadi gangguan.

Tidak Ada Jaminan Pembaruan: Ketergantungan pada individu menyebabkan masa depan aplikasi tak menentu.

Dampak Saat Ini dan Potensi Dampak ke Depan

Saat Ini:

Guru dan admin sekolah dibebani urusan teknis, mengganggu tugas utamanya.

Waktu belajar siswa terbuang karena gangguan teknis e-Rapor.

Data siswa bisa hilang atau rusak jika server lokal bermasalah.

Di Masa Depan:

Ancaman akreditasi dan validitas data jika sistem tidak sesuai standar.

Kebocoran data siswa yang rawan disalahgunakan.

Keraguan masyarakat terhadap transparansi dan integritas sistem penilaian pendidikan.

Ketergantungan yang tidak sehat pada pengembang individu, bukan sistem negara.

Di Mana Peran Negara?

Dengan anggaran triliunan rupiah, pertanyaan besar yang patut diajukan adalah: Mengapa sistem strategis ini tidak dibangun langsung oleh pemerintah? Mengapa sistem penilaian anak bangsa justru bersandar pada inisiatif pribadi?

e‑Rapor bukan aplikasi biasa. Ia adalah dokumen penting yang menentukan kelulusan, seleksi masuk sekolah lanjutan, bahkan menjadi dasar kebijakan pendidikan nasional. Maka, sistem seperti ini harus dibangun secara profesional, aman, dan terstandar, bukan sekadar menerima hibah sebagai solusi permanen.

Tuntutan Masa Depan: Sistem Nasional yang Terintegrasi

Sudah saatnya Kemendikbudristek membangun sistem e‑Rapor:

Berbasis cloud nasional

Terintegrasi dengan Dapodik, ARKAS, dan dashboard Kemendikbud

Aman dan terenkripsi

Mudah digunakan oleh semua sekolah tanpa perlu server lokal

Dengan tim dukungan teknis resmi dan pembaruan berkala

Pendidikan digital bukan hanya tentang efisiensi, tapi juga tentang keadilan, keamanan, dan keberlanjutan. Jangan sampai nasib sistem pendidikan kita ditentukan oleh software yang “baik hati tapi rapuh”.

Catatan: Alamat web aplikasi dalam tulisan ini sengaja disamarkan menjadi 157.xxx.xxx.xxx:8534/masuk untuk menjaga keamanan sistem sekolah pengguna.***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.