Ketua APDESI Bogor Dukung Wacana Pengambilalihan Jalan Desa oleh Provinsi

oleh -14 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | BOGOR — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, menyatakan dukungannya terhadap wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berencana mengambil alih pengelolaan jalan desa. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meringankan beban kepala desa sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur desa.

Abdul Azis menilai, gagasan tersebut mencerminkan komitmen Gubernur Jawa Barat dalam mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Ia meyakini setiap kebijakan yang diambil pemerintah provinsi telah melalui kajian menyeluruh demi kepentingan masyarakat desa.

banner 336x280

“Apapun kebijakan Bapak Gubernur, pasti bertujuan memberikan yang terbaik untuk desa. Kami di Kabupaten Bogor siap mengikuti, karena kami percaya ada perhitungan yang matang demi kemajuan desa-desa di Jawa Barat,” ujar Abdul Azis.

Ia menjelaskan, saat ini desa telah menerima berbagai sumber pembiayaan, mulai dari bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang nilainya mencapai Rp1 miliar per desa dan direncanakan akan meningkat menjadi Rp1,5 miliar, serta dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat. Dengan beban pengelolaan anggaran yang besar tersebut, jika pembangunan jalan desa ditangani oleh pemerintah provinsi atau kabupaten, maka beban administrasi dan teknis kepala desa dapat dikurangi.

Menurutnya, kepala desa semestinya dapat lebih fokus pada program pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi desa, serta pengelolaan pemerintahan desa secara optimal, sementara pekerjaan fisik infrastruktur dapat ditangani langsung oleh pemerintah daerah melalui sistem yang lebih terpusat.

Selain soal efisiensi kinerja, Abdul Azis juga menyoroti risiko hukum yang dihadapi para kepala desa akibat tingginya pengelolaan anggaran, khususnya dalam sektor pembangunan fisik. Ia menyebut, sejumlah kepala desa kerap terseret persoalan hukum meski niat awalnya adalah membangun desa.

“Hari ini, banyak kepala desa yang khawatir. Bahkan berdasarkan informasi dari intelijen kejaksaan, potensi persoalan hukum terhadap kepala desa terus meningkat. Jika pembangunan jalan ditangani oleh pemda, ini dapat meminimalisir risiko hukum tersebut,” katanya.

Ia kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu, ketika jabatan kepala desa tidak begitu sarat tekanan. Pembangunan tetap berjalan, namun beban administrasi dan risiko hukum tidak sebesar sekarang.

Abdul Azis juga menyayangkan stigma negatif yang kerap disematkan masyarakat terhadap kepala desa melalui media sosial. Menurutnya, generalisasi bahwa semua kepala desa melakukan penyimpangan adalah keliru.

“Dari ratusan desa di Kabupaten Bogor, hanya segelintir yang bermasalah. Sebagian besar kepala desa bekerja dengan niat tulus membangun desa,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Abdul Azis menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan model pengelolaan pembangunan asalkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Mau dibangun oleh provinsi atau kabupaten, bagi kami tidak masalah. Yang penting tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (MU)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.