berantas86news | Bogor – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, menanggapi sambutan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung pada Acara Sosialisasi Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) atas meningkatnya kasus hukum yang menjerat sejumlah kepala desa di Indonesia dengan menekankan bahwa fenomena tersebut harus dilihat secara adil dan proporsional.
Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri Pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 27/11/2025. Dalam kegiatan tersebut, Abdul Azis menyebut hadir pula perwakilan aparat intelijen negara yang memberikan penekanan khusus terhadap dinamika hukum di tingkat pemerintahan desa.
“Tadi disampaikan bahwa setiap tahun angka permasalahan hukum yang melibatkan kepala desa mengalami peningkatan. Ini tentu menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Abdul Azis.
Namun demikian, ia mengingatkan agar publik tidak serta-merta memberi stigma negatif terhadap seluruh kepala desa. Menurutnya, jika dibandingkan jumlah keseluruhan, hanya sebagian kecil kepala desa yang tersandung persoalan hukum.
“Kita harus garis bawahi, ribuan kepala desa di Indonesia justru sedang bekerja, berkarya, dan benar-benar ingin membangun desanya. Jangan sampai yang sedikit itu menutup kerja keras yang mayoritas,” tegasnya.
Di Kabupaten Bogor sendiri yang memiliki 416 desa, Abdul Azis menyebut bahwa kasus hukum yang melibatkan kepala desa memang ada, dengan ragam persoalan yang berbeda-beda. Namun ia mengapresiasi pendekatan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) yang mengedepankan langkah pembinaan dan pemulihan.
“Alhamdulillah di Bogor, aparat penegak hukum cukup humanis. Kalau masih bisa dikembalikan, uang negara dikembalikan. Kalau masih bisa dibangun, segera dibangunkan. Tetapi tetap pertanggungjawaban hukum harus berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara aktif dan berjenjang, tidak hanya bergantung pada kepala desa semata.
“Dari tingkat kecamatan, pendamping desa, sampai pengawasan internal harus lebih sering turun ke desa. Monitoring dan evaluasi harus benar-benar dijalankan,” katanya.
Sebagai Ketua APDESI Kabupaten Bogor, Abdul Azis mengaku mendapat arahan langsung dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar terus mendampingi para kepala desa.
“Kami diminta untuk sering turun ke bawah, melakukan pembinaan, dan membuka ruang komunikasi, supaya teman-teman kepala desa tidak bekerja sendiri,” ucapnya.
Ia juga menyinggung kepemimpinan baru di Kabupaten Bogor sebagai momentum perubahan.
“Sekarang Bupati dan Wakil Bupati baru. Program-programnya jelas berpihak pada desa. Ini harus kita sambut dengan semangat, karena desa adalah pondasi pembangunan bangsa,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Abdul Azis mengajak seluruh kepala desa untuk bekerja dengan lebih tertib administrasi, transparan, dan profesional.
“Mari kita jaga desa kita bersama. Desa yang kuat akan melahirkan bangsa yang kuat,” pungkasnya. (MU)















