berantas86news | Bogor, 8 Juni 2025 — Suasana penuh semangat dan haru menyelimuti kegiatan penting yang berlangsung di Bogor pada Sabtu, 7 Juni 2025. Setelah sukses melaksanakan pelantikan paralegal se-Kabupaten Bogor, kegiatan dilanjutkan dengan agenda strategis, yaitu pembentukan kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Nawasena Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi momentum bersejarah dalam upaya memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan hukum, terutama bagi kelompok marjinal dan kurang mampu.
Pembentukan Pengurus: Representasi Profesional dan Aktivis Hukum
Rapat pembentukan DPD LBH Rakyat Nawasena Jawa Barat dipimpin oleh moderator sekaligus tokoh senior hukum, Advokat H. Dede Supardi, S.H. Dalam rapat yang berlangsung hangat namun serius ini, disepakati struktur kepengurusan yang mencerminkan sinergi antara profesional hukum dan aktivis sosial.
Susunan kepengurusan inti antara lain:
Ketua DPD Jabar: Adv. Ari Suswandaru, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Adv. Dian Ahyar, S.H. dan Adv. Ahmad Sunarjoko, S.H.
Sekretaris: Muhsin, S.IP.
Wakil Sekretaris: 1. Sepri Sunandar 2. Zainuri 3. Munthasir 4. Husaini
Bendahara Umum: Azet Basuni
Wakil Bendahara: Slamet Mujarotun
Koordinator Advokasi: Adv. H. Dede Supardi, S.H., CPM.
Koordinator Paralega: Endang Soraya, S.T.
Dewan ini juga diperkuat oleh sejumlah anggota yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia hukum dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya: Yudi Rustandi, Sofyan Syukur, Zainuri, dan lainnya.
Misi LBH Rakyat Nawasena: Menjembatani Hukum dan Kemanusiaan
Dalam sambutannya, Ketua terpilih, Adv. Ari Suswandaru, menyampaikan bahwa pembentukan LBH Rakyat Nawasena merupakan wujud konkret dari amanat konstitusi dan rasa tanggung jawab sosial profesi hukum.
“Kami ingin menghadirkan hukum yang hidup dan berpihak kepada rakyat. LBH Rakyat Nawasena bukan sekadar organisasi formal, tetapi menjadi garda depan dalam melindungi hak-hak warga sipil, buruh, petani, dan kaum miskin kota,” ujar Ati.
Sementara itu, Adv. H. Dede Supardi menegaskan bahwa LBH ini akan aktif dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis, pelatihan hukum komunitas, serta advokasi kebijakan publik di tingkat lokal dan provinsi.
“Kami tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi akan aktif menjangkau mereka yang selama ini tak bersuara. Paralegal yang telah dilantik akan menjadi ujung tombak di lapangan,” tambah Dede.
Langkah Awal dan Harapan ke Depan
Dengan terbentuknya DPD LBH Rakyat Nawasena Jawa Barat, para pengurus segera menyiapkan program kerja jangka pendek dan jangka panjang, termasuk pendirian pos-pos bantuan hukum di berbagai wilayah kabupaten/kota, pelatihan lanjutan untuk paralegal, serta kerja sama lintas sektor dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil.
Pembentukan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis, yang melihat LBH Nawasena sebagai harapan baru dalam membangun sistem hukum yang inklusif dan manusiawi.
LBH Rakyat Nawasena adalah organisasi nirlaba yang fokus pada pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan. Dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial, LBH ini bercita-cita menjadi pilar utama dalam mewujudkan supremasi hukum yang adil dan beradab di Indonesia. (mang uka)














