berantas86news | BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan mulai menyosialisasikan rencana pengelolaan kawasan Tepi Jalan Umum (TGU) dengan menggandeng pihak ketiga. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sosialisasi dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026, di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan (PPP) Wilayah III Ciawi.
Kepala UPT PPP Wilayah III Ciawi, Iwan Sugito, mengatakan kerja sama dengan pihak ketiga merupakan bagian dari strategi Pemkab Bogor untuk memaksimalkan potensi aset daerah yang berada di wilayah kerja UPT III.
Menurut Iwan, sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal perlu dikelola secara profesional sehingga dapat memberikan nilai tambah, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Kami ingin meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset di Kabupaten Bogor. Dengan menggandeng pihak ketiga, diharapkan pengelolaan aset dapat berjalan lebih efektif dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD, khususnya di wilayah kerja UPT III,” ujar Iwan Sugito, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, dalam skema kerja sama tersebut, pelaksanaan teknis di lapangan akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Sementara UPT PPP Wilayah III Ciawi tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Peran kami lebih kepada pengawasan. Untuk pelaksanaan teknis di lapangan akan dijalankan dan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak pelaksana,” katanya.
Pengelolaan TGU Menjangkau Sejumlah Wilayah
Sementara itu, Direktur PT Sarana Hayun Respati Agung, Agung, mengatakan perusahaannya mendapat amanah dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pengelolaan kawasan Tepi Jalan Umum (TGU) di sejumlah wilayah.
Menurut Agung, cakupan pengelolaan tersebut meliputi wilayah UPT I dan UPT III dengan jangkauan sekitar 15 kecamatan di Kabupaten Bogor.
Sebagai tahap awal, pihaknya melakukan sosialisasi dan membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan. Di antaranya tokoh masyarakat, aparat kepolisian, TNI, hingga petugas UPT PPP.
“Tahap awal kami fokus pada sosialisasi dan silaturahmi dengan berbagai pihak. Kami ingin memastikan program ini berjalan dengan baik serta mendapat dukungan dari masyarakat,” jelas Agung.
Ia menegaskan, penataan kawasan TGU tidak semata-mata diarahkan untuk menciptakan ketertiban, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan warga di sekitar kawasan tersebut.
“Kami ingin kawasan TGU menjadi lebih tertata, nyaman, dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Seluruh proses akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dan surat keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Sosialisasi Dilanjutkan dengan Penataan
Setelah tahapan sosialisasi selesai, pihak pelaksana akan melanjutkan program penataan dan penertiban di sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kawasan TGU.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui UPT PPP Wilayah III Ciawi akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, tetapi juga menciptakan kawasan TGU yang lebih tertata dan nyaman serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD dan kualitas pelayanan publik.
Namun, pelaksanaan program di lapangan tetap perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, mekanisme kerja sama pengelolaan aset daerah, aspek transparansi penerimaan daerah, serta kepentingan masyarakat yang terdampak oleh penataan kawasan TGU. (MU)













