berantas86news | Ciawi Bogor – Pemerintah Kecamatan Ciawi menetapkan tiga fokus utama dalam program kerja ke depan, yakni penataan kawasan, penanganan bencana, serta penguatan persatuan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga di wilayah tersebut.
PLT Camat Ciawi menyampaikan kepada awak media usai kegiatan rapat minggon Kecamatan Ciawi yang berlangsung di lokasi Kebun Anggur, Desa Ciawi, pada Rabu (22/04/2026), bahwa penataan kawasan menjadi salah satu prioritas, terutama terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di pintu masuk Ciawi yang kerap menimbulkan kesemrawutan serta kemacetan.
“Penataan kawasan ini menjadi perhatian serius, khususnya PKL dan parkir liar di pintu Ciawi. Kita ingin kawasan ini lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, aspek penanganan dan mitigasi bencana juga menjadi fokus penting. Mengingat kondisi geografis Ciawi yang rawan terhadap banjir dan longsor, pemerintah kecamatan akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna meminimalisir risiko serta dampak bencana.
“Kita juga fokus pada penanganan bencana, karena wilayah Ciawi memiliki potensi kerawanan. Upaya mitigasi akan terus kita tingkatkan,” tambahnya.
Di sisi lain, penguatan persatuan dan kebersamaan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan program pembangunan di tingkat kecamatan.
“Persatuan masyarakat harus terus dijaga agar setiap program bisa berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kecamatan Ciawi menegaskan bahwa perannya lebih bersifat koordinatif. Oleh karena itu, berbagai langkah akan dilakukan melalui sinergi dengan dinas terkait, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.
“Kewenangan kami di kecamatan lebih kepada koordinasi. Kami akan mengoordinasikan semua pihak sesuai tugas dan fungsinya, termasuk menjalin komunikasi dengan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait penataan PKL yang selama ini menjadi sorotan, pihak kecamatan menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari program pemerintah kabupaten. Penataan dilakukan bukan untuk menutup usaha masyarakat, melainkan menciptakan keteraturan.
“Ini bukan penutupan, tapi penataan. Namun memang tantangan terbesar adalah penyediaan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang,” katanya.
Untuk sementara, pendekatan persuasif melalui imbauan kepada para PKL masih menjadi langkah utama yang dilakukan di tingkat kecamatan. Sementara itu, kewenangan penindakan dan kebijakan lanjutan berada di pemerintah kabupaten melalui dinas terkait.
Dengan tiga fokus utama tersebut, Pemerintah Kecamatan Ciawi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta harmonis bagi seluruh masyarakat. (ash)














