Polsek Megamendung Gelar Patroli KRYD Gabungan Tiga Pilar, Amankan 73 Botol Miras

oleh -20 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Bogor – Polsek Megamendung, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli gabungan tiga pilar di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu malam (10/1/2026). Kegiatan yang dikenal sebagai Patroli Lingkar Badai ini dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Megamendung, dengan apel persiapan yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Megamendung.

banner 336x280

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menjelaskan, patroli KRYD dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Megamendung. Sasaran patroli meliputi wilayah perbatasan dengan Polsek Cisarua dan Polsek Ciawi, titik-titik keramaian, serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Fokus patroli meliputi antisipasi anak muda yang berkumpul atau nongkrong hingga larut malam, pencegahan tawuran dan aksi geng motor, tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), penyakit masyarakat, serta razia minuman keras, perjudian, dan aktivitas ilegal lainnya,” ujar AKP Desi.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 73 botol minuman keras dari berbagai merek. Miras tersebut diperoleh dari empat lokasi berbeda, yakni toko jamu di wilayah Desa Sukamanah, toko jamu Cibogo, warung di Gang Semen, serta toko jamu di wilayah Desa Cipayung Datar.

Selain itu, petugas juga mendapati tiga orang remaja yang kedapatan membeli minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang berbahaya. Petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar para remaja tersebut segera pulang ke rumah serta tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun masyarakat lain, termasuk pengemudi ojek online dan warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari,” jelas AKP Desi.

Sepanjang kegiatan patroli KRYD, situasi wilayah Kecamatan Megamendung terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol.

Kapolsek Megamendung juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa Polsek Megamendung terbuka menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.

“Kami siap membantu dan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai aturan yang berlaku. Selama saya menjabat, penertiban dan upaya menjaga kondusivitas wilayah akan terus kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

AKP Desi menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., guna memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Diharapkan masyarakat semakin mudah berkolaborasi dengan kepolisian serta aktif memberikan informasi yang dapat ditindaklanjuti demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,”  pungkasnya.

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.

“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110,” ujarnya. (MU)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.