berantas86news | Megamendung, 9 Mei 2025 – Satpol PP Kecamatan Megamendung mengambil langkah tegas terhadap individu yang membuang sampah sembarangan di wilayahnya. Dalam sebuah operasi yang dilakukan baru-baru ini, pihak Satpol PP menemukan bukti identitas berupa alamat paket yang mengarah kepada pelaku di Kampung Sukamaju RT1 RW2 Desa Sukamaju.
Petugas Satpol PP Kecamatan Megamendung menyatakan, “Orang-orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan akan kami kembalikan sampahnya ke rumahnya. Ini sebagai bentuk penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.”
Lebih lanjut, Satpol PP mengingatkan bahwa jika pelanggar tersebut kembali membuang sampah sembarangan, tindakan tegas sesuai dengan aturan akan diambil. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.
Camat Megamendung, Ridwan, S.Si., juga memberikan mengatakan terkait tindakan ini. “Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan bersih-bersih sampah yang dilakukan oleh Kecamatan Megamendung, Koramil, Polsek, dan desa. Kami sudah memiliki komitmen bersama bahwa Kecamatan Megamendung harus kembali menjadi kawasan yang bersih dan terjaga lingkungannya,” ungkapnya.
Ridwan menekankan bahwa para pelanggar lingkungan akan ditindak tegas, namun dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu. “Kami, bersama Muspika dan desa, berkomitmen untuk menindak tegas para pelanggar. Kami percaya bahwa pendekatan yang baik akan lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kecamatan Megamendung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. (mang uka)












