berantas86bews | Bogor — Masyarakat Kecamatan Cijeruk bersama Himpunan Pemuda dan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus penyerahan dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ATR/BPN Pusat pada Selasa, 18 November 2025.
Aksi ini merupakan bentuk dorongan masyarakat agar pemerintah pusat memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka nilai telah menghambat kepastian hukum dan kepentingan publik di wilayah Kecamatan Cijeruk.
Rangkaian kegiatan aksi akan dimulai dengan titik kumpul di Kecamatan Cijeruk pada pukul 07.00 WIB, sebelum rombongan bergerak menuju Jakarta.
Koordinator lapangan HPPMI Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar menyampaikan bahwa aksi ini merupakan aspirasi resmi warga dan pemuda Cijeruk yang menginginkan penyelesaian cepat dan transparan dari instansi terkait.
“Penyerahan Dumas ini bukan sekadar penyampaian protes, tetapi upaya warga untuk mencari kepastian hukum melalui jalur yang benar. Kami meminta Kejaksaan Agung dan ATR/BPN turun tangan melakukan klarifikasi serta memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan,” ujar Ketua HPPMI Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar dalam keterangan yang dirilis kepada media.
Lebih lanjut, warga berharap aksi yang dilakukan secara tertib dan damai ini dapat menjadi perhatian pemerintah pusat agar persoalan yang mereka hadapi dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Pihak kecamatan juga mengimbau peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati aturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan maupun saat pelaksanaan aksi di Jakarta.
Aksi penyerahan Dumas ini diperkirakan akan diikuti oleh elemen masyarakat, pemuda, dan perwakilan organisasi dari berbagai desa di Kecamatan Cijeruk. (mang uka)













