Satpol PP Kabupaten Bogor Gencarkan Sosialisasi Penegakan Hukum Cukai, 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita dalam 3 Tahun

oleh -16 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Rancabungur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Meningkatkan Pengetahuan dan Pelaksanaan Penegakan Hukum Tentang Cukai Ilegal”, Kamis (24/7/2025) di Aula Kantor Kecamatan Rancabungur.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana dan turut dihadiri oleh Camat Rancabungur Dita Aprilia, pimpinan Kantor Bea Cukai KPPBC TMP A Bogor, Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor, jajaran pejabat terkait, serta narasumber dan peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor yang dibacakan oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Satpol PP yang bersinergi dengan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bogor. “Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bogor pada tahun 2025 mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang salah satunya dimanfaatkan untuk pembiayaan kegiatan penegakan hukum. “Kegiatan ini diadakan agar masyarakat bisa membedakan rokok legal dan ilegal serta turut berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal,” tambahnya.

Sepanjang tahun 2023 hingga 2025, Satpol PP Kabupaten Bogor mencatat hasil signifikan dalam penindakan terhadap rokok ilegal. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam acara tersebut, berikut adalah hasil temuan barang kena cukai ilegal:

Pada tahun 2023, 18.159 batang ditemukan, selanjutnya pada tahun 2024 842.524 batang, dan pada tahun 2025 1.561.463 batang, dengan jumlah total 2.422.146 batang rokok ilegal.

Angka temuan yang meningkat setiap tahunnya menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan besar dan perlu penanganan secara menyeluruh dan kolaboratif.

Dengan adanya kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bogor berharap tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Satpol PP juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan tugasnya, baik secara preventif maupun represif.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dan terus menyebarkan informasi yang benar mengenai cukai dan rokok ilegal. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka dan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor. (mang uka)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.