berantas86news | Jakarta – Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia seiring meningkatnya mobilitas global pascapemulihan ekonomi nasional.
Langkah ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kamis (5/2/2026).
Rapat tersebut menyoroti meningkatnya arus orang asing yang dipicu oleh ekspansi investasi, sektor pariwisata, pendidikan internasional, kerja sama bilateral, hingga percepatan Proyek Strategis Nasional. Pemerintah menilai kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan kebijakan pengawasan yang terintegrasi dan adaptif.
Duta Besar Mohammad K. Koba menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan semata persoalan administratif, melainkan menyangkut kepentingan strategis negara.
“Pemantauan keberadaan dan aktivitas orang asing merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan nasional, sekaligus memastikan keterbukaan Indonesia tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan nasional,” ujarnya.
Sejumlah kementerian strategis, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Sekretariat Negara, memaparkan kebijakan dan mekanisme pengawasan sebagai dasar penguatan koordinasi lintas sektor.
Kemenko Polkam mendorong optimalisasi peran Tim PORA, TK KORA, dan TPOA, serta peningkatan pertukaran data antarlembaga guna memperkuat deteksi dini dan penegakan hukum secara proporsional.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan nasional, sekaligus mendukung iklim investasi dan keterbukaan yang sehat serta bertanggung jawab di tengah dinamika global yang kian kompleks. (***)












