Penertiban PKL di Puncak Cisarua, Satpol PP Bogor Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban Umum

oleh -357 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | Bogor, 23 Mei 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menggelar kegiatan penataan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua. Penertiban ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025, sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai, dan dipusatkan di sepanjang jalur Puncak Cisarua hingga kawasan Hibiscus Fantasy.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.

banner 336x280

Dalam operasi tersebut, turut hadir Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, ST., M.Si, yang memimpin apel kesiapan personel. Tim gabungan yang dikerahkan terdiri dari Danton dan anggota Park Ranger, Kanit Trantib Kecamatan Cisarua, anggota Satpol PP Unit Kecamatan Cisarua, serta pengemudi Satpol PP.

Rangkaian Kegiatan:

Apel gabungan dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP untuk pengecekan kekuatan personel.

Penyisiran dilakukan dari titik Kecamatan Cisarua hingga kawasan Hibiscus Fantasy.

Petugas memberikan imbauan dan tindakan tegas kepada PKL yang masih menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.

Petugas menemukan dan membongkar lapak PKL yang disembunyikan di area perkebunan teh.

Kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin setiap hari demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Puncak Cisarua.

“Satpol PP Kabupaten Bogor tidak akan memberikan ruang bagi PKL yang tetap nekat berjualan di bahu jalan dan trotoar,” tegas Anwar Anggana dalam keterangannya.

Meskipun sempat terkendala oleh hujan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kinerja dan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta wisatawan di kawasan Puncak. (mang uka)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.