Razia Kos-kosan di Ciawi, 16 Orang Diamankan Diduga Terlibat Prostitusi Online

oleh -101 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di tiga rumah kos yang berada di wilayah RW 05, Desa Ciawi, Kamis (20/8/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 16 orang yang diduga terlibat praktik prostitusi berbasis online.

Razia yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu merupakan operasi gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP Kecamatan Ciawi, Polsek Ciawi, Koramil Ciawi, Pemerintah Desa Ciawi, serta Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).

banner 336x280

Kepala Desa Ciawi, H. Nana, menjelaskan bahwa dari 16 orang yang diamankan, sembilan di antaranya merupakan perempuan dan tujuh lainnya laki-laki. Sebagian ditemukan berada di dalam kamar secara berpasangan, sementara sebagian lainnya tidak.

“Berdasarkan hasil pendataan awal, mereka diduga membuat janji melalui aplikasi atau media online, kemudian bertemu di lokasi tersebut,” ujar H. Nana.

Meski demikian, pihak pengelola rumah kos membantah bahwa tempat usahanya digunakan secara sengaja untuk praktik prostitusi. Mereka mengaku hanya menyewakan kamar dan tidak mengetahui aktivitas para penghuni maupun tamu yang datang.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ciawi, Denny Kuswara, mengatakan sebagian besar orang yang diamankan bukan merupakan warga Kabupaten Bogor. Beberapa di antaranya bahkan berasal dari luar daerah, termasuk Kabupaten Garut.

“Seluruhnya masih menjalani pendataan dan pemeriksaan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, mereka akan kami serahkan untuk menjalani pembinaan dan rehabilitasi sosial di Citeureup,” kata Denny.

Sementara itu, Ketua IPSM Kecamatan Ciawi, Slamet Mujaratun, menegaskan bahwa tidak seluruh orang yang diamankan dapat langsung dikategorikan sebagai pelaku prostitusi online.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ada beberapa yang memang tinggal dan bekerja di sekitar lokasi. Karena itu, proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan keterlibatan masing-masing. Hanya mereka yang terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan yang akan diproses lebih lanjut untuk rehabilitasi,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Ciawi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos dan penginapan, serta mengintensifkan operasi penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik prostitusi maupun tindak pelanggaran sosial lainnya di wilayah Kecamatan Ciawi. (MU)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.