Viral Sopir Taksi Online Dipalak di Simpang Rawi, Polisi Ciawi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

oleh -35 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | CIAWI BOGOR — Jajaran Polsek Ciawi bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap sopir taksi online di kawasan Simpang Rawi, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Hanya dalam hitungan jam setelah video itu beredar, pelaku berhasil ditangkap.

Video berdurasi beberapa detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info, memperlihatkan seorang sopir taksi online dipalak oleh pria yang diduga meminta uang secara paksa saat arus lalu lintas diberlakukan satu arah (one way) menuju Puncak, Cisarua. Dalam unggahannya, warganet ramai mengecam tindakan itu, terlebih karena lokasi kejadian tak jauh dari petugas yang tengah mengatur arus lalu lintas.

banner 336x280

Menanggapi laporan masyarakat, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. bersama anggota langsung turun ke lapangan pada Minggu (9/11/2025) malam untuk melakukan penyelidikan.

“Begitu mendapat laporan viral tersebut, kami segera menuju lokasi kejadian, melakukan olah TKP, dan menelusuri identitas pelaku,” ujar AKP Dede Lesmana Jaya kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Hasil penyelidikan memastikan lokasi kejadian berada di wilayah Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan rekaman video, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Sekitar pukul 22.25 WIB, tim gabungan Reskrim Polsek Ciawi bersama Bhabinkamtibmas Desa Pandansari akhirnya berhasil mengamankan seorang pria di kawasan Simpang Pasir Muncang, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, saat tengah membeli gorengan.

Pelaku diketahui bernama MNH alias Ajay (44), warga Kampung Sukabirus, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp100.000, satu bungkus rokok merek Humer, dompet warna hitam, dan satu unit motor Yamaha Mio bernomor polisi F 2118 KE.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memalak sopir taksi online dengan meminta uang Rp20.000 agar kendaraan bisa putar balik di Simpang Rawi. Namun, korban hanya memberikan Rp15.000. Uang hasil pemalakan itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli rokok dan kopi.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Ciawi dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” jelas Kapolsek Ciawi.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Ciawi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa. Polsek Ciawi berkomitmen menindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Dede Lesmana Jaya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciawi AKP Iman Solihin, S.H., M.H. dalam konferensi pers menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan memperketat pengawasan di kawasan rawan pungli.

“Setiap minggu kami berkoordinasi dengan Polsek Megamendung dan Polsek Cisarua untuk melakukan razia bersama. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama di jalur wisata yang ramai dilalui pengendara,” ujar AKP Iman Solihin.

Selama proses penangkapan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif. (mang uka)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.