DPRD Bogor Dorong Verifikasi Ketat Data Penerima Bansos, Hindari Salah Sasaran

oleh -372 Dilihat
banner 468x60

berantas86news | MEGAMENDUNG BOGOR – Anggota Komisi I sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, H. Heri Aristandi, ST, menegaskan pentingnya verifikasi dan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya tepat sasaran dan akuntabel.

Menurut Heri, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan proses verifikasi Data Kesejahteraan Sosial (KAS) yang jumlahnya telah mencapai lebih dari 150 ribu penerima yang terdata dan mendapatkan notifikasi. Namun demikian, seluruh data tersebut harus dipastikan kembali kebenarannya di lapangan.

banner 336x280

“Sekarang diverifikasi dulu benar tidak penerimanya. Data KAS itu terus di-update, dan memang angkanya sudah keluar lebih dari 150 ribu. Tapi itu masih tahap verifikasi,” ujar Heri, Selasa (10/2/2026), dalam acara Reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3 masa sidang II tahun 2026.

‎Ia mengingatkan agar kesalahan pendataan yang terjadi sebelumnya tidak terulang, seperti masih tercatatnya warga yang secara ekonomi sudah mampu, namun tetap masuk dalam daftar penerima bantuan.

‎“Jangan sampai seperti kemarin, tercatat sebagai penerima tapi kondisi rumahnya bagus. Itu yang sedang diperbaiki,” tegasnya.

Heri menekankan bahwa proses pendataan bansos harus terintegrasi secara menyeluruh, mulai dari tingkat desa, RT/RW, hingga Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor sebagai instansi yang memiliki kewenangan utama. Selain itu, pembaruan data juga perlu disinergikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan validitas data kependudukan.

Ia juga menyoroti persoalan penerima bantuan yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif akibat keterlambatan pembaruan data, terutama di awal tahun anggaran. Hal tersebut, menurutnya, harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan administrasi dan keuangan.

‎Terkait program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Heri menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat, seperti pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, bantuan tetap dapat diaktifkan dan diterima.

‎“Kalau kondisi darurat, misalnya pasien masih dirawat di rumah sakit, PBI bisa diaktifkan. Itu ada mekanismenya, cukup menggunakan KTP dan identitas pendukung,” jelasnya.

Ia menambahkan, kelompok rentan seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas berat juga tetap menjadi perhatian pemerintah melalui mekanisme pendataan dan verifikasi khusus oleh Dinsos.

‎Lebih lanjut, Heri menyebutkan bahwa sistem pendataan bansos di Kabupaten Bogor telah mengalami revitalisasi dalam dua tahun terakhir dan kini mulai menunjukkan perbaikan. Tantangan ke depan tinggal pada aspek manajemen dan konsistensi pelaksanaan di lapangan.

‎“Sekarang sudah mulai membaik, tinggal manajemennya saja. Sudah ada upgrading, tinggal konsistensi,” katanya.

Ke depan, DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil dinas-dinas terkait sebagai mitra kerja komisi untuk membahas hasil verifikasi data penerima bansos. Evaluasi juga akan dilakukan melalui Banggar seiring agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah yang dijadwalkan pada Maret mendatang.

Heri juga menyinggung perubahan kebijakan PBI yang kini menjadi tanggungan penuh Pemerintah Kabupaten Bogor, setelah sebelumnya sebagian ditanggung oleh pemerintah provinsi. Menurutnya, perubahan tersebut memerlukan penyesuaian teknis lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya berjalan optimal.

Menutup keterangannya, Heri mengapresiasi arah kebijakan pimpinan daerah, namun menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program.

‎“Bupatinya sudah lari kencang, sekarang anak buahnya harus bisa menyimbangi. Programnya sudah bagus, tinggal pelaksanaannya di lapangan,” pungkasnya. (MU)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.