berantas86news | Ciawi – Bogor, Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghilangkan premanisme, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi, Polsek Ciawi Polres Bogor bekerja sama dengan Koramil Ciawi, Pol-PP Ciawi, Pokdar Kamtibmas, dan FKPPI Ciawi melakukan upaya pencegahan premanisme melalui kegiatan kepolisian KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Kegiatan ini meliputi penyisiran di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, HE Sukma Ciawi, Jalan Raya Veteran 1, Veteran 2, Veteran 3, Desa Jambu Luwuk, Jalan Raya Tapos, dan Jalan Raya KH Toha Ciawi Gadoh alternatif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, SH, MH, didampingi Kanit Binmas IPTU Agus Syafi’i, serta anggota gabungan TNI/Polri, Pol-PP, Pokdar Kamtibmas, dan FKPPI pada tanggal 18 Mei 2025.
Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, termasuk aksi premanisme, begal, tawuran remaja, serta anak-anak yang berkumpul di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman keras. Selain itu, kegiatan ini juga menargetkan geng motor dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau pelaku tindak pidana lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan KRYD gabungan ini, hasil yang dicapai antara lain adalah pembubaran pengamen dan anak jalanan yang berkumpul di simpang lampu merah Ciawi serta pembubaran sekelompok anak muda yang berkumpul di area SPBU Patung Kuda, Desa Bendungan.
Kapolsek Ciawi juga memberikan himbauan dan penekanan kepada Satkamling, ojek pangkalan, serta security pertokoan dan ATM agar selalu melakukan pengawasan di area sekitar. Apabila ada kejadian mencurigakan, diharapkan segera melaporkan ke Polsek Ciawi.
Selain itu, dalam kegiatan KRYD tersebut, Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, SH, MH, memberikan pengarahan dan himbauan kepada para pengendara serta tukang ojek, dan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya. Ia juga menghimbau anak-anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan untuk segera membubarkan diri guna mencegah gangguan kamtibmas. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., MH, serta Kapolsek Ciawi, peran Polri harus mendukung kebijakan Presiden RI, Wakil Presiden RI, serta kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat.
Kegiatan KRYD gabungan ini melibatkan 20 personel dan diawali dengan apel kesiapan di Mako Polsek Ciawi sekitar pukul 23.00 WIB pada tanggal 17 Mei 2025. Kegiatan KRYD berlangsung aman dan kondusif hingga selesai, tanpa ditemukan hal-hal yang menonjol di wilayah hukum Ciawi yang dapat mengganggu kamtibmas. (ES)













